10 Hak Orangtua atas Anak yang Wajib Ditunaikan

  • 15 Sep 2026 09:13 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun- Berbakti kepada orangtua atau birrul walidain merupakan kewajiban seorang anak dalam Islam. Bentuknya tidak hanya berupa pemberian materi, tetapi juga mencakup sikap, tutur kata, perhatian, hingga kepedulian terhadap kebutuhan orangtua.

Ulama di Madiun, Ustaz Amir Abdullah, M.Pd, menjelaskan sejumlah hak orangtua yang perlu ditunaikan anak sebagai bentuk bakti dan penghormatan.

Menurutnya, kewajiban berbakti kepada orangtua ditegaskan dalam Al-Qur’an. Salah satunya dalam Surah Al-Isra ayat 23: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.”

(QS. Al-Isra: 23)

Ayat tersebut, kata Amir, menunjukkan bahwa berbuat baik kepada orangtua merupakan perkara penting yang diperintahkan Allah setelah larangan menyekutukan-Nya.

“Allah sudah menetapkan agar kita tidak menyembah selain Allah dan berbuat baik kepada kedua orangtua. Ini yang disebut ihsanul walidain,” ujar Ustaz Amir, Selasa (15/9/2026).

Ia menjelaskan, ketika orangtua membutuhkan makanan, anak wajib memenuhi kebutuhan tersebut. Jika orangtua masih sehat dan mandiri, bentuk pemenuhan dapat disesuaikan dengan kemampuan anak, misalnya membantu menambah uang belanja.

Namun, ketika orangtua telah lanjut usia dan membutuhkan bantuan dalam aktivitas sehari-hari, kewajiban anak menjadi lebih besar. Anak tidak hanya menyediakan makanan, tetapi juga membantu menyuapi dengan penuh kasih sayang, sebagaimana orangtua dahulu merawat anaknya.

Kewajiban serupa berlaku untuk kebutuhan pakaian. Ketika orangtua membutuhkan pakaian, anak wajib membantu memenuhinya sebagai bagian dari praktik birrul walidain.

Selain kebutuhan pokok, anak juga berkewajiban memberikan pertolongan dalam hal-hal sederhana. Mengambilkan air, piring, atau membantu pekerjaan yang sudah tidak mampu dilakukan orangtua merupakan bentuk bakti yang tidak boleh dianggap sepele.

“Kalau orangtua menghubungi, maka anak harus segera memenuhi panggilannya. Kalau memang belum bisa datang karena ada keperluan, segera kabarkan kembali agar orangtua tidak menunggu tanpa kepastian,” jelasnya.

Dalam berkomunikasi, anak juga dituntut menjaga tutur kata. Berbicara kepada orangtua harus dilakukan dengan lemah lembut dan tidak menggunakan bahasa kasar. Anak juga tidak diperbolehkan membentak orangtua.

Hal itu ditegaskan dalam lanjutan Surah Al-Isra ayat 23: “Maka janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”

(QS. Al-Isra: 23)

Penghormatan tersebut juga tercermin dari cara memanggil. Anak sebaiknya tidak menyebut nama orangtua secara langsung, melainkan menggunakan panggilan yang menunjukkan penghormatan, seperti ibu, umi, mama, bapak, ayah, atau panggilan kehormatan lainnya.

Etika dalam bersikap juga menjadi bagian dari bakti kepada orangtua. Salah satunya ketika berjalan bersama. Anak dianjurkan berjalan di belakang orangtua sebagai bentuk penghormatan. Jika kondisi mengharuskan berjalan di depan, anak sebaiknya meminta izin terlebih dahulu.

Ustaz Amir menambahkan, anak juga perlu menghargai hal-hal yang disukai orangtua selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Kebiasaan baik seperti bersedekah dan menolong orang lain, misalnya, dapat diteruskan oleh anak.

“Selama yang disukai orangtua tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman, maka anak hendaknya ridha dan mendukungnya,” katanya.

Terakhir, bentuk bakti yang tetap dapat dilakukan anak adalah mendoakan kedua orangtua dan memohonkan ampunan bagi mereka.

Dengan demikian, birrul walidain tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan materi. Sikap lembut, kepedulian, penghormatan, kesediaan membantu, serta doa menjadi bagian penting dari kewajiban anak terhadap orangtua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....