Pemkab Madiun Gelar Sosialisasi PPKS dan Mekanisme Adopsi Anak

  • 01 Sep 2026 03:23 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta mekanisme adopsi anak secara legal kepada para kepala desa, di Ruang Rapat Ekakapti Caruban. Senin, 31 Agustus 2026.

Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Purnomo Hadi menyampaikan tentang integrasi penanganan PPKS ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Rangkaian layanan sosial terpadu yang di siapkan oleh pemkab Madiun mencakup fasilitasi transportasi pemulangan, rujukan ke UPT atau panti sosial, evakuasi dan penanganan gangguan jiwa bersama Tim Penanganan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), hingga penyediaan bantuan logistik, pakaian, serta alat bantu mobilitas seperti kursi roda.

Meskipun tantangan berupa pemutakhiran data tunggal dan stigma masyarakat masih ada, pemkab terus mendorong sinergi lintas sektor guna menuntaskan masalah ketelantaran.

Bupati Madiun juga menegaskan, bahwa pengangkatan anak wajib mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak tanpa memutus hubungan darah dengan orang tua kandungnya.

Calon orang tua angkat harus memenuhi sejumlah kriteria ketat, seperti rentang usia 30 hingga 55 tahun, kesamaan agama, usia pernikahan minimal 5 tahun, ketersediaan kemampuan ekonomi, serta persetujuan tertulis dari pihak terkait. Seluruh prosesnya wajib melewati tahapan di Dinas Sosial, asesmen home visit oleh pekerja sosial, pertimbangan Tim PIPA, hingga keputusan akhir di pengadilan.

Dikatakan pula pentingnya peran perangkat desa sebagai garda terdepan pelayan masyarakat.

"Kepala desa adalah ujung tombak kami di lapangan. Kami berharap para kades dapat mengedukasi warga agar proses pengangkatan anak dilakukan secara sah menurut hukum dan tidak lagi melalui kesepakatan di bawah tangan. Di sisi lain, pendataan PPKS harus terus diperbarui secara akurat agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran demi mewujudkan Madiun yang sejahtera," jelas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Madiun optimistis, dapat mencegah terjadinya perdagangan anak dan memperkuat pendampingan masyarakat serta meningkatkan efektivitas perlindungan sosial di seluruh wilayah Desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....