TPS 3R Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
- 31 Agt 2026 21:48 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun — Pengelolaan sampah dari hulu menjadi langkah penting dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir. Salah satu upaya strategis yang dapat diterapkan masyarakat adalah melalui prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) dengan memanfaatkan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip 3R (TPS 3R).
Dosen Teknik Informatika Fakultas Teknik Universitas PGRI Madiun, Erny Untari, M.Pd., menjelaskan bahwa TPS 3R memiliki fungsi yang berbeda dengan tempat penampungan sampah sementara (TPS) pada umumnya. TPS 3R tidak sekadar menjadi lokasi penampungan, tetapi juga melakukan proses pengolahan sampah sebelum residunya dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
“Kalau TPS itu memang istilahnya pembuangan sampah sementara. Tapi kalau ada 3R-nya itu beda cerita. Misalnya ada reduce, ada reuse, dan recycle. Jadi di dalam TPS 3R itu mesti ada proses tiga itu,” Hal tersebut disampaikan Erny saat menjadi narasumber dalam acara Green Radio di PRO 1 RRI Madiun, Sabtu 29 Agustus 2026.
Menurutnya, penerapan prinsip 3R akan berjalan lebih efektif apabila pemilahan sampah dilakukan sejak dari sumbernya, terutama dari lingkungan rumah tangga. Masyarakat dapat memulai langkah sederhana dengan menyediakan sedikitnya dua tempat sampah untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.
“Memisahkan tempat sampahnya terlebih dahulu. Minimal organik dipisah dulu di rumah. Minimal dua tempat sampah, kalau ada tiga lebih baik. Kalau sudah dipisah sampah organik dan anorganik, baru disetor ke TPS 3R,” ujarnya.
Pemilahan dari rumah dinilai penting karena dapat mempermudah proses pengolahan di TPS 3R. Sampah yang telah dipisahkan berdasarkan jenisnya memiliki peluang lebih besar untuk dimanfaatkan kembali, didaur ulang, maupun diolah sehingga jumlah residu yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan.
Erny menegaskan, persoalan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah maupun petugas kebersihan. Pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan masyarakat melalui perubahan perilaku yang dimulai dari tingkat individu dan keluarga.
Ia mengajak masyarakat membangun kesadaran bahwa sampah merupakan tanggung jawab bersama. Edukasi mengenai pengelolaan sampah juga perlu diberikan kepada seluruh anggota keluarga, termasuk anak-anak, agar kebiasaan memilah dan mengelola sampah dapat terbentuk sejak dini.
Menurut Erny, perubahan tidak harus dimulai dari langkah besar. Kebiasaan sederhana di lingkungan rumah yang dilakukan secara konsisten dapat memberikan dampak terhadap pengurangan volume sampah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Jadi, sampahku tanggung jawabku, sampahmu tanggung jawabku. Ini juga diawali dengan memberi edukasi semua anggota keluarga, anak-anak, dan lingkungan kita. Kesadaran itu diharapkan mulai diterapkan sebagai pembiasaan. Apa yang kita lakukan dari sebuah rumah tangga, dari yang sederhana, dari yang kecil, itu akan berdampak besar untuk bumi kita,” pungkasnya.
Penerapan prinsip 3R melalui TPS 3R dengan demikian tidak hanya menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah, tetapi juga membutuhkan perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat. Dengan pemilahan yang dimulai dari rumah dan pengolahan yang dilakukan secara berkelanjutan, sampah diharapkan dapat dikelola sebagai sumber daya sekaligus mengurangi beban lingkungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....