Orang Tua Perlu Kenali Tanda Speech Delay Sesuai Usia Anak
- 28 Agt 2026 07:15 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Orang tua perlu memperhatikan perkembangan kemampuan bahasa dan bicara anak sejak dini. Sejumlah tanda keterlambatan dapat dikenali berdasarkan tahapan usia anak, mulai dari kemampuan merespons suara hingga penggunaan kata dan kalimat.
Dokter Spesialis Anak RSUD Dungus, dr. Rasio Putra Hutama, Sp.A., M.Ked.Klin., memberikan edukasi untuk membantu orang tua mengenali tanda-tanda keterlambatan perkembangan bahasa dan bicara pada anak sehingga dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi sedini mungkin. Menurutnya, orang tua perlu memahami bahwa setiap kelompok usia memiliki kemampuan yang diharapkan dan tanda-tanda tertentu yang perlu mendapatkan perhatian.
“Speech delay bukan sekadar anak terlambat berbicara. Kita perlu melihat kemampuan komunikasi anak secara menyeluruh, termasuk bagaimana anak merespons suara, berinteraksi, menggunakan gestur, memahami perintah, hingga menambah kosakata. Karena itu, orang tua perlu mengenali tahapan perkembangan anak dan tidak menunggu terlalu lama apabila ditemukan tanda-tanda yang mengkhawatirkan,” ujar dr. Rasio saat penyuluhan di RSUD Dungus, Kamis (27/8/2026).
Salah satu materi utama yang disampaikan adalah tanda bahaya (red flag) atau indikasi rujukan untuk evaluasi perkembangan. Beberapa tanda tersebut dapat terlihat pada berbagai kelompok usia.
Pada usia 6 bulan, tanda yang perlu diperhatikan antara lain anak kurang mampu tertawa, bersuara, merespons suara, atau berpartisipasi dalam interaksi vokal timbal balik.
Memasuki usia 9 bulan, orang tua perlu memperhatikan apabila anak tidak memberikan respons berbeda ketika dipanggil namanya atau belum menghasilkan ocehan seperti “baba” dan “dada”.
Pada usia 12 bulan, tanda yang perlu diwaspadai meliputi anak belum mampu menunjuk objek atau tindakan, kurang menggunakan isyarat seperti menggelengkan kepala untuk mengatakan tidak, serta belum mampu berpartisipasi dalam rutinitas verbal sederhana.
Sementara pada usia 18 bulan, perhatian perlu diberikan apabila anak memiliki kurang dari lima kata di luar “mama” dan “dada” atau kesulitan mengikuti perintah sederhana yang disertai isyarat.
Pada usia 24 bulan, tanda yang perlu diperhatikan antara lain kosakata kurang dari 50 kata, belum mampu mengombinasikan dua kata, serta kurang dari 50 persen ucapannya dapat dipahami oleh orang dewasa yang tidak dikenal.
Memasuki usia 36 bulan, tanda bahaya dapat berupa ketidakmampuan mengikuti petunjuk sederhana tanpa isyarat, belum memiliki kombinasi tiga kata atau lebih, serta kurang dari 75 persen ucapan dapat dipahami oleh orang dewasa yang tidak dikenal.
Setelah usia 36 bulan, kehilangan keterampilan bahasa dan bicara, terutama jika disertai kemunduran kemampuan sosial, juga perlu mendapatkan perhatian.
Untuk anak usia 18 hingga 23 bulan, tanda bahaya pada aspek bahasa atau kognitif antara lain belum mampu menyebutkan minimal enam kata, tidak mengatakan kata-kata baru, tidak menunjuk benda untuk menunjukkan sesuatu kepada orang lain, tidak mengetahui fungsi benda yang familiar, serta tidak dapat menirukan tindakan atau perkataan orang lain.
Dr. Rasio mengatakan orang tua memiliki peran penting dalam mengamati perkembangan anak sehari-hari. Jika ditemukan kemampuan yang tidak sesuai dengan tahapan perkembangan, orang tua disarankan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
“Deteksi dini sangat penting. Ketika orang tua menemukan adanya keterlambatan atau kemampuan anak yang tidak sesuai dengan tahapan perkembangannya, sebaiknya segera dikonsultasikan kepada tenaga kesehatan,” ujarnya.
Menurut dr. Rasio, pengenalan tanda keterlambatan sejak dini dapat membantu menentukan langkah yang tepat untuk mendukung perkembangan anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....