Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi penggunaan Alkes dan PKRT

  • 20 Jun 2026 11:33 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Komisi IX DPR RI bersama Pemerintah Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan sosialisasi bidang kesehatan yang fokus pada penggunaan alat kesehatan (alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang berstandar, Bertempat di Pujasera Jiwan Madiun. Sabtu, 20 Juni 2026.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyambut baik inisiatif Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Muhammad Yahya Zaini, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Yahya yang telah membantu kami, khususnya untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Madiun yang sehat melalui sosialisasi penggunaan alat kesehatan yang sesuai regulasi, aman, serta terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Yahya Zaini menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Hal ini sangat mendesak mengingat tingginya angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia.

“Hampir 50 persen lebih pembiayaan BPJS Kesehatan digunakan untuk membiayai penyakit tidak menular,” jelasnya.

Yahya juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan mengurangi konsumsi GGL (Gula, Garam, Lemak) yang berlebihan. Melakukan deteksi dini dengan memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas untuk mengetahui kadar gula darah, asam urat, fungsi ginjal, dan tekanan darah.

Dengan memanfaatkan layanan dimana sebanyak 42 juta masyarakat telah memanfaatkan program cek kesehatan gratis pemerintah, dan masyarakat Madiun diimbau untuk aktif melakukan deteksi dini sebelum penyakit mencapai tahap lebih lanjut yang memerlukan biaya pengobatan tinggi.

Yahya menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan melalui tiga jalur utama, mulai penganggaran, rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan, serta kunjungan lapangan langsung.

“Kami ingin memastikan apakah PKRT yang beredar di masyarakat sudah tepat guna, mulai dari cara penggunaan, perawatan, hingga pemanfaatannya. Jangan sampai kesalahan dalam penggunaan PKRT justru menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Madiun sendiri, melalui berbagai agenda seperti Posyandu ILP dan pemeriksaan kesehatan rutin, berkomitmen untuk terus mensosialisasikan penggunaan alat kesehatan yang memenuhi standar medis agar keselamatan masyarakat tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....