Bupati Magetan Luncurkan “Si Jamil” sebagai Upaya Menuju Zero AKIB di Magetan
- 19 Mei 2026 22:24 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan resmi meluncurkan gerakan “Si Jamil” (awaSi dan Jaga ibu haMil) sebagai langkah strategis menuju target Zero AKIB (Angka Kematian Ibu dan Bayi). Peluncuran ini sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat sistem pencegahan kematian ibu dan bayi berbasis kolaborasi masyarakat.
Peluncuran gerakan tersebut dilakukan Bupati Magetan, Nanik Sumantri, bersamaan dengan pembukaan Workshop Kesehatan Ibu Hamil dalam rangka Gerakan Ibu Hamil Sehat di Desa Temboro, Selasa (19/5/2026). Program ini diharapkan menjadi penguat peran keluarga dan masyarakat dalam menjaga keselamatan ibu hamil sejak masa kehamilan hingga pascapersalinan.
Bupati menekankan bahwa penurunan angka kematian ibu dan bayi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan semua unsur, mulai dari tenaga kesehatan hingga masyarakat di tingkat desa.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, pemerintah desa, kader kesehatan, TP PKK, serta relawan lapangan yang selama ini aktif mendampingi ibu hamil, termasuk dalam kondisi darurat.
Menurutnya, keberadaan kader seperti Jekmil (ojek ibu hamil) serta program Mayangsari menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem deteksi dini risiko kehamilan dan mempercepat proses rujukan ke fasilitas kesehatan.
“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata yang sangat membantu dalam menyelamatkan ibu dan bayi,” ujar Nanik.
Pemerintah Kabupaten Magetan juga terus memperkuat layanan kesehatan ibu hamil di Temboro, mulai dari peningkatan fasilitas kesehatan, layanan USG rutin oleh dokter spesialis kandungan, hingga pelayanan persalinan dan rawat inap perempuan selama 24 jam.
Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa kasus kehamilan risiko tinggi di wilayah tersebut masih menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menjadi alasan pentingnya penguatan gerakan “Si Jamil” sebagai sistem pengawasan dan pendampingan berbasis masyarakat.
“Gerakan ini bukan hanya program kesehatan, tetapi gerakan bersama. Ibu hamil harus rutin memeriksakan kehamilan minimal enam kali dan dua kali USG di posyandu, pustu, maupun fasilitas kesehatan yang tersedia,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Magetan, Ketua TP PKK Magetan, jajaran OPD terkait, narasumber, serta tamu
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....