Bupati Magetan Dorong Gerakan “Si Jamil” sebagai Jaring Pengaman Ibu Hamil di Desa
- 19 Mei 2026 22:26 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kematian ibu dan bayi, terutama melalui penguatan gerakan berbasis masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Bupati Magetan, Nanik Sumantri, saat membuka Workshop Kesehatan Ibu Hamil dalam rangka Gerakan Ibu Hamil Sehat di Desa Temboro, sekaligus melaunching gerakan Si Jamil (awaSi dan Jaga ibu haMil) Selasa (19/5/2026).
Bupati menilai keberhasilan menjaga keselamatan ibu hamil tidak hanya bergantung pada tenaga kesehatan, tetapi juga keterlibatan aktif berbagai unsur di tingkat desa. Ia memberikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, pemerintah desa, kader kesehatan, TP PKK, hingga para relawan yang selama ini ikut terlibat dalam pendampingan ibu hamil di lapangan.
Menurutnya, keberadaan kader lapangan seperti Jekmil (ojek ibu hamil) serta program Mayangsari (Gerakan Magetan Sayang Remaja Ibu Dan Bayi) menjadi elemen penting dalam mempercepat deteksi risiko kehamilan. Peran mereka dinilai membantu proses rujukan darurat sehingga ibu hamil dapat segera mendapatkan penanganan medis.
“Ini bentuk kepedulian bersama yang sangat membantu dalam menyelamatkan ibu dan bayi,” ujar Nanik.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Magetan juga terus memperkuat layanan kesehatan ibu hamil di Temboro, mulai dari peningkatan fasilitas layanan, pemeriksaan USG rutin oleh dokter spesialis kandungan, hingga layanan persalinan dan rawat inap 24 jam bagi ibu.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, Bupati mengingatkan bahwa jumlah kehamilan risiko tinggi di wilayah tersebut masih menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Untuk itu, ia kembali menekankan pentingnya penguatan Gerakan “Si Jamil” atau Awas dan Jaga Ibu Hamil sebagai gerakan kolektif berbasis masyarakat.
“Penanganan ibu hamil bukan hanya tugas tenaga kesehatan, tetapi tanggung jawab bersama. Ibu hamil harus rutin melakukan pemeriksaan minimal enam kali dan dua kali USG di posyandu, pustu, maupun fasilitas kesehatan yang tersedia,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Magetan, Ketua TP PKK Magetan, jajaran OPD terkait, narasumber, serta tamu undangan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....