Lagu Viral dan Tantangan Pendidikan Karakter di Era Digital

  • 15 Mei 2026 09:25 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Musik adalah bahasa universal yang menembus batas usia, budaya, dan status sosial.

Sejak manusia pertama kali mengenal bunyi, lagu menjadi medium paling efektif untuk menyampaikan pesan, nilai, bahkan doktrin.

Dalam konteks pendidikan karakter, lagu sejatinya adalah guru yang tidak berwajah, ia mengajar tanpa disadari, meresap ke dalam pikiran bawah sadar, dan membentuk persepsi seseorang tentang dunia.

Namun hari ini, kita dihadapkan pada sebuah paradoks yang mengkhawatirkan: di era di mana teknologi mempermudah penyebaran lagu secara masif dan instan melalui TikTok, Spotify, dan YouTube, banyak konten musikal yang justru semakin jauh bahkan bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan karakter yang ingin kita tanamkan.

"Pertanyaannya bukan hanya soal selera musik, tetapi soal siapa yang sedang kita bentuk lewat lagu-lagu yang kita biarkan anak-anak kita dengarkan setiap hari."

Wenny Wijayanti, M.Pd, Dosen Prodi Bahasa Indonesia UKWMS Kampus Madiun menuturkan, musik memiliki keunggulan unik dibanding media pendidikan lain.

"Alasannya, musik mudah diingat, repetitif, berpotensi viral dan masif. Sehingga dirasa bahwa musik efektif khususnya untuk Pendidikan," tutur Wenny saat menjadi narasumber program Ngobras Pro1 RRI Madiun beberapa waktu lalu.

Banyak lagu-lagu yang mendidik dan bernilai positif, misalnya Hymne Guru ciptaan Sartono yang menanamkan rasa hormat kepada pendidik dan profesi mulia.

Kemudian Indonesia Pusaka karya Ismail Marzuki yang membangun cinta tanah air dan kesadaran sejarah.

Wenny menambahkan, lagu anak-anakpun juga bisa mendukung dunia Pendidikan misalnya Balonku, yang mengenalkan warna, konsep, dan keterampilan dasar pada anak.

Kemudian lagu-lagu dewasa misalnya laskar pelangi milik Nidji yang menginspirasi semangat belajar dan tidak menyerah pada keterbatasan," tambahnya.

Dalam dunia saat ini ditemukan krisis berupa lagu yang menyimpang dari nilai Pendidikan diantaranya lagu-lagu dengan lirik yang secara terang-terangan mengandung unsur kekerasan verbal, objektifikasi perempuan, glorifikasi perilaku menyimpang, dan konten yang tidak senonoh.

Dan ironisnya lagu tersebut justru paling viral dan banyak didengar oleh kalangan remaja.

Contoh, lagu 'Erika' yang viral April 2026, tambah Wenny yang justru merubah konteks sosial.

"Apa yang dianggap biasa di tahun 1980-an tidak lagi dapat diterima di era tahun 2026 dengan norma sosial yang terus berkembang. Termasuk jika kontennya bertetntangan dengan nilai etika dan penghormatan terhadap manusia", tambah Wenny.

Beredarnya lagu-lagu dengan konten negatif tentu berdampak pada Pendidikan karakter mulai dari penghormatan sesama, etika seksual dan gender, tanggung jawab sosial, empati dan kepekaan, serta nilai religius dan moral.

Oleh karena itu, Wenny menyarankan ada langkah-langkah konkret yang bisa dilakukan oleh orangtua, pendidik dan institusi sekolah, kemudian Pemerintah dan Regulator.

"Lagu bukan sekedar hiburan, lagu adalah medium pembentuk akrakter yang bekerja diam-diam , berulang-ulang, dan masif. Ketika kita membiarkan lirik yang merendahkan martabat manusia mengudara bebas bahkan di ruang akademik sekalipun kita tidak sedang "menikmati tradisi", namun kita sedang membiarkan erosi nilai berlangsung tanpa disadari. Sudah saatnya kita menjadi konsumen musik yang kritis, dan mendorong ekosistem musik yang tidak hanya menghibur tetapi juga mencerdaskan anak bangsa," pungkas Wenny.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....