Komedi, Kritik, dan Akhlak Muslim
- 27 Jan 2026 07:34 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID,Madiun - Fenomena komedi yang kian sering digunakan sebagai sarana kritik sosial terhadap korupsi dan ketidakadilan hukum menjadi perhatian serius para tokoh agama. Dr. KH. Agus Tri Cahyo, MA., menegaskan bahwa dalam perspektif Islam, bercanda dan berkelakar diperbolehkan selama tidak mengandung unsur penghinaan, kebohongan, atau pelanggaran terhadap syariat.
Hal tersebut disampaikan Dr. Agus dalam kajian bertema “Komedi, Kritik, dan Akhlak Muslim di Ruang Publik”. Ia menilai bahwa masyarakat saat ini menjadikan komedi dan ejekan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap penegakan hukum yang dirasa tidak adil, khususnya dalam kasus-kasus korupsi.
“Kritikan hari ini sering berubah menjadi komedi dan ejekan karena masyarakat sudah jengah. Hukum seolah tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Namun, Islam tetap mengajarkan agar kritik disampaikan secara santun dan berakhlak,” ujar Dr. Agus, Selasa (27/1/2026). Menurut Dr. Agus, mengkritik perilaku koruptor adalah kewajiban moral, baik secara sosial maupun keagamaan. Namun, ia menekankan bahwa kritik tersebut harus menghindari kekerasan, baik fisik maupun verbal.
“Islam tidak pernah membenarkan kekerasan dalam menyampaikan kritik. Bahkan kepada pelaku kezaliman sekalipun, cara penyampaiannya harus bermartabat dan tidak merendahkan kemanusiaan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa komedi dapat menjadi media kritik yang efektif jika bertujuan menyadarkan, bukan mempermalukan. Komedi yang cerdas justru mampu menggugah nurani publik dan penguasa tanpa menimbulkan konflik sosial.
Dr. Agus juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum dan para penguasa memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan keadilan. Ketika hukum ditegakkan secara adil, menurutnya, ruang ejekan dan sindiran berlebihan di tengah masyarakat akan berkurang dengan sendirinya. “Aparat hendaknya bersifat adil, begitu pula penguasa yang ingin menegakkan hukum. Jika keadilan benar-benar hadir, masyarakat tidak perlu melampiaskan kekecewaannya lewat komedi yang bernada sinis,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, Dr. Agus menekankan bahwa komedi harus mempertimbangkan dampak sosial. Ia mengingatkan bahwa tidak semua tawa bernilai kebaikan jika mengandung unsur penghinaan atau merusak kehormatan orang lain.
Sebagai penguat, Dr. Agus mengutip firman Allah dalam Surat Al-Hujurat ayat 11:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik dari mereka…”
Ayat tersebut, menurutnya, menjadi landasan kuat bahwa Islam melarang ejekan yang merendahkan martabat, meskipun dibungkus dalam bentuk candaan atau kritik. Dr. Agus menutup dengan pesan bahwa umat Islam harus menjadi teladan dalam menjaga akhlak di ruang publik, termasuk dalam menyampaikan kritik sosial. “Bercanda boleh, mengkritik boleh, bahkan menyindir boleh. Tetapi semuanya harus berada dalam koridor akhlak, kejujuran, dan syariat. Inilah ciri kritik yang membangun, bukan merusak,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....