Kami Manusia Biasa

  • 03 Agt 2026 14:17 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Lhokseumawe - "Kami manusia biasa." Kalimat ini mungkin terdengar sederhana. Tidak ada yang keliru, karena memang tidak ada manusia yang luput dari kekhilafan. Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika ungkapan itu disampaikan sebagai respons atas dugaan pelanggaran di sebuah lembaga. Di titik inilah publik berhak bertanya, apakah kalimat tersebut merupakan bentuk kerendahan hati atau justru cara yang halus untuk meredam kritik?

Kesalahan adalah bagian dari sifat manusia, tetapi mempertanggungjawabkan kesalahan adalah ukuran kematangan moral. Terlebih bagi mereka yang memegang jabatan. Sebab, jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang mengandung konsekuensi hukum, etika, dan pertanggungjawaban kepada Allah SWT.

Islam tidak pernah mengajarkan bahwa kekhilafan dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban menegakkan keadilan. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58 agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan setiap keputusan ditegakkan secara adil. Ayat ini menjadi pengingat bahwa amanah bukan hanya harus diterima, tetapi juga dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Pesan ini tidak hanya ditujukan kepada kepala negara, tetapi juga kepada siapa saja yang diberi kewenangan mengelola sebuah lembaga. Karena itu, ketika muncul dugaan penyimpangan, ukuran kepemimpinan bukan terletak pada kepiawaian menyusun kalimat pembelaan, melainkan pada keberanian melakukan pembenahan.

Masyarakat tidak pernah menuntut pejabat menjadi manusia tanpa cela. Yang diharapkan adalah kejujuran, ketegasan, dan kemauan membersihkan institusi dari setiap praktik yang mencederai kepercayaan publik. Sikap terbuka jauh lebih menenangkan daripada pernyataan yang berpotensi dimaknai sebagai pembenaran.

Dalam perspektif hukum, setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme yang berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi impunitas. Prinsip persamaan di hadapan hukum berlaku bagi siapa pun tanpa membedakan jabatan, kedudukan, atau pengaruh. Jika terbukti tidak bersalah, nama baik harus dipulihkan. Sebaliknya, jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi wajib ditegakkan secara adil dan transparan.

Hal yang patut diwaspadai bukan sekadar pelanggaran itu sendiri, melainkan budaya memaklumi pelanggaran. Ketika penyimpangan dianggap lumrah, organisasi akan kehilangan daya tahan moralnya. Dari kebiasaan yang dianggap sepele sering kali lahir praktik yang lebih besar, mulai dari penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga tindak pidana korupsi.

Integritas tidak diukur dari seberapa sering seseorang berbicara tentang kejujuran. Integritas tampak ketika seseorang berani mengambil keputusan yang tidak populer demi menjaga marwah lembaga. Membersihkan organisasi dari praktik yang menyimpang memang tidak mudah, tetapi itulah harga yang harus dibayar untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Karena itu, ungkapan "kami manusia biasa" sebaiknya dimaknai sebagai pengingat agar setiap orang terus memperbaiki diri, bukan sebagai alasan untuk mengurangi bobot sebuah pelanggaran. Mengakui kelemahan adalah sikap terpuji, tetapi menegakkan kebenaran adalah kewajiban yang tidak boleh ditawar.

Pada akhirnya, semua orang memang manusia biasa. Namun, ketika seseorang menerima amanah jabatan, yang dinilai bukan lagi sekadar pengakuan atas kelemahan dirinya, melainkan kesungguhan menjaga amanah itu. Masyarakat tidak menuntut pemimpin yang sempurna, tetapi mengharapkan pemimpin yang jujur, berani bertanggung jawab, dan tidak membiarkan pelanggaran berlindung di balik kalimat "kami manusia biasa." Sebab, amanah adalah kehormatan, sedangkan mempertanggungjawabkannya adalah kewajiban.

Oleh: Dr. Bukhari, S.H.I., M.H., C.M. Advokat LBH Qadhi Malikul Adil sekaligus Mediator.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....