Jembatan Kutablang dan Ujian Keberpihakan pada Rakyat

  • 03 Jul 2026 15:23 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Delapan bulan setelah banjir besar melanda Aceh pada November 2025, masyarakat masih hidup dengan dampak yang belum sepenuhnya pulih. Selain merendam permukiman dan lahan pertanian, bencana tersebut juga merusak berbagai infrastruktur vital yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat. Salah satunya adalah Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen, penghubung utama jalur lintas timur Aceh.

Kerusakan akibat bencana tentu dapat dimaklumi. Namun, yang sulit diterima adalah ketika proses pemulihannya berjalan terlalu lambat, sementara masyarakat setiap hari harus menanggung akibatnya.

Pengalaman itu saya rasakan sendiri pada Minggu lalu ketika kembali dari Banda Aceh menuju Lhokseumawe. Arus lalu lintas di jalan nasional mulai tersendat sejak mendekati Geulumpang Dua. Saya kemudian memilih jalur alternatif melalui jalan desa dan Jembatan Awe Geutah dengan harapan perjalanan menjadi lebih lancar.

Harapan itu ternyata keliru. Ratusan kendaraan memilih rute yang sama sehingga kemacetan justru semakin panjang. Kendaraan hanya bergerak beberapa meter dalam hitungan menit. Hampir satu setengah jam saya terjebak sebelum akhirnya dapat melintasi kawasan Masjid Kutablang.

Di sepanjang antrean itu terlihat truk kecil pengangkut barang, minibus antarkota, mobil pribadi, sepeda motor, hingga ambulans yang harus bersabar menunggu giliran melintas. Mesin kendaraan terus menyala, bahan bakar terus terkuras, sementara waktu produktif masyarakat hilang begitu saja. Bagi pelaku usaha, keterlambatan berarti tambahan biaya distribusi. Bagi pekerja, setiap menit yang terbuang adalah produktivitas yang hilang. Bagi masyarakat umum, perjalanan yang seharusnya singkat berubah menjadi ujian kesabaran.

Kemacetan seperti ini bukan lagi sekadar persoalan lalu lintas, melainkan persoalan ekonomi. Semakin lama kendaraan terjebak di jalan, semakin besar biaya yang harus ditanggung masyarakat. Konsumsi BBM meningkat, biaya operasional bertambah, distribusi barang melambat, dan pada akhirnya seluruh beban itu akan bermuara pada naiknya biaya hidup.

Ironisnya, kondisi tersebut terjadi ketika masyarakat Aceh juga masih harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM di berbagai daerah. Mereka dipaksa menghabiskan lebih banyak bahan bakar akibat kemacetan, lalu kembali mengorbankan waktu untuk mengisi tangki kendaraan. Beban itu seharusnya tidak perlu terjadi apabila pembangunan infrastruktur strategis dapat diselesaikan lebih cepat.

Di sinilah keberpihakan negara sedang diuji. Kehadiran negara tidak cukup ditunjukkan melalui pengalokasian anggaran atau pemasangan papan proyek. Kehadiran itu harus diwujudkan dalam penyelesaian pekerjaan yang tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Jembatan Kutablang bukan sekadar bentangan beton dan baja. Ia adalah jalur distribusi logistik, akses pendidikan, layanan kesehatan, perdagangan, serta penggerak roda perekonomian masyarakat di wilayah timur Aceh. Ketika pembangunannya berjalan lambat, yang tertunda bukan hanya proyek konstruksi, tetapi juga aktivitas ekonomi ribuan warga.

Karena itu, pemerintah sebagai pemilik pekerjaan tidak boleh sekadar menunggu laporan perkembangan proyek. Pengawasan harus diperketat dan evaluasi dilakukan secara berkala. Apabila terdapat kendala teknis, persoalan administrasi, maupun lemahnya kinerja pelaksana, semuanya harus segera diselesaikan. Bila keterlambatan terjadi karena kontraktor tidak mampu memenuhi target pekerjaan, pemerintah wajib memberikan teguran, menerapkan ketentuan kontrak secara konsisten, bahkan mengambil langkah yang diperlukan agar penyelesaian proyek tidak terus berlarut. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Dalam perspektif hukum administrasi negara, setiap proyek yang dibiayai oleh keuangan negara wajib memenuhi prinsip efektivitas, akuntabilitas, kemanfaatan, dan pelayanan publik. Negara bukan hanya berkewajiban membangun, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat dalam waktu yang wajar.

Islam pun mengajarkan bahwa pemimpin adalah pemegang amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat. Mempercepat penyelesaian infrastruktur yang menjadi kebutuhan publik merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan kemaslahatan dan menghilangkan kesulitan masyarakat. Semakin cepat akses publik dipulihkan, semakin besar pula manfaat yang dirasakan oleh banyak orang.

Momentum Hari Jumat menjadi pengingat bahwa setiap amanah harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab. Amanah itu bukan hanya menyelesaikan pembangunan, tetapi memastikan rakyat tidak terus-menerus menanggung kerugian akibat lambatnya pekerjaan.

Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin dapat bekerja, berdagang, mengantar anak ke sekolah, memperoleh layanan kesehatan, dan pulang ke rumah tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam kemacetan.

Jembatan Kutablang kini telah menjelma menjadi lebih dari sekadar proyek infrastruktur. Ia menjadi cermin seberapa serius negara melindungi kepentingan rakyat. Sebab keberhasilan pembangunan tidak diukur dari berapa banyak proyek yang dimulai, melainkan dari seberapa cepat manfaatnya benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat.

Oleh: Dr. Bukhari, M.H., CM- Advokat sekaligus mediator Nasional.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....