Listrik Kubayar, Lilin Kudapat
- 26 Mei 2026 09:51 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Di negeri yang setiap bulan rajin menagih pembayaran listrik tepat waktu, rakyat Aceh kini mulai akrab dengan benda paling “setia” di rumah: lilin. Ironisnya, yang dibayar listrik modern, tetapi yang dinyalakan justru penerangan zaman kolonial. Setelah blackout total selama sekitar 12 jam beberapa hari lalu, masyarakat kembali diuji kesabarannya pada malam 25 Mei 2026. Sejak waktu magrib hingga sekitar pukul 01.00 dini hari, listrik kembali padam di sejumlah wilayah Aceh, khususnya Geudong, Kecamatan Samudera.
Pertanyaannya sederhana: sebenarnya yang sedang dikelola PLN itu jaringan listrik atau ujian kesabaran masyarakat?
Rakyat tentu mulai lelah mendengar narasi klasik yang terus diputar ulang. Ketika listrik mati, alasan muncul berlapis-lapis: gangguan mesin, kehilangan tegangan, perawatan sistem, gangguan transmisi, cuaca, hingga kendala teknis lainnya. Namun anehnya, yang paling stabil dari semuanya hanyalah kalimat “mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.” Seolah-olah permintaan maaf telah berubah menjadi sumber energi utama perusahaan listrik negara tersebut.
Di Aceh, listrik bukan lagi sekadar kebutuhan rumah tangga. Ia menjadi urat nadi ekonomi rakyat kecil. Pedagang ikan harus kehilangan es batu, pelaku UMKM tak bisa berjualan, anak-anak gagal belajar, sinyal internet terganggu, bahkan ibadah malam pun terganggu karena rumah berubah menjadi gelap gulita. Namun di tengah penderitaan itu, rakyat justru dipertontonkan pertunjukan yang nyaris sama setiap kali listrik padam: konferensi pers, klarifikasi, dan narasi heroik tentang pemulihan sistem.
Kadang masyarakat bertanya dengan nada satir, jangan-jangan yang paling terang dari PLN hari ini bukan listriknya, tetapi pencitraannya.
Jika pemadaman terus berulang dalam hitungan hari, publik tentu berhak mempertanyakan kualitas manajemen dan pengawasan. Mesin pembangkit bukan benda gaib yang kerusakannya datang tanpa prediksi. Sistem kelistrikan modern seharusnya memiliki mitigasi, cadangan daya, hingga antisipasi gangguan. Apalagi Aceh bukan wilayah baru yang baru kemarin menikmati listrik. Anehnya, setiap gangguan selalu terdengar seperti kejadian pertama dalam sejarah.
Lebih lucu lagi, rakyat yang terlambat membayar listrik bisa dikenakan denda, bahkan ancaman pemutusan. Namun ketika PLN gagal menghadirkan layanan, kompensasi yang diterima masyarakat sering kali hanya sebatas kalimat maaf yang diulang-ulang. Di titik ini, publik mulai merasa hubungan antara pelanggan dan penyedia listrik terasa seperti hubungan sepihak: rakyat wajib disiplin membayar, tetapi pelayanan boleh saja tersandung tanpa kepastian.
Kondisi ini juga menjadi tamparan bagi semangat pembangunan nasional. Di saat pemerintah berbicara tentang transformasi digital, kecerdasan buatan, hilirisasi industri, dan investasi modern, sebagian rakyat Aceh justru masih sibuk mencari korek api saat malam tiba. Bagaimana masyarakat mau bicara tentang ekonomi digital jika charger telepon saja tak bisa digunakan karena listrik padam berjam-jam?
Sindiran masyarakat kini semakin tajam. Ada yang mengatakan, mungkin Dirut PLN saat ini layak dipertahankan bukan karena listriknya stabil, tetapi karena film dokumenter penanganan gangguannya terlihat rapi dan narasi permintaan maafnya semakin profesional. Setiap blackout terasa seperti episode bersambung: mati lampu, klarifikasi, permintaan maaf, lalu terulang kembali.
Padahal rakyat tidak membutuhkan drama. Rakyat hanya ingin lampu menyala.
Aceh tidak butuh lilin sebagai simbol romantisme gelap malam. Aceh butuh kepastian energi. Sebab dalam rumah yang gelap terlalu lama, bukan hanya lampu yang padam, tetapi perlahan juga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan negara ikut meredup.
Oleh: Dr.Bukhari.M.H.CM- Advokat sekaligus mediator PMN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....