Dr. Bukhari : Jangan Sampai Kelalaian Kontraktor Merugikan Masyarakat
- 19 Jun 2026 11:54 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Proyek perbaikan Jalan Nasional ruas Bayu–Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir mendapat sorotan dari masyarakat. Peninggian badan jalan yang dilakukan dalam proyek tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap rumah warga, pertokoan, SPBU, puskesmas, kantor pemerintahan, hingga fasilitas perbankan yang berada di sepanjang jalur tersebut.
Dr. Bukhari, M.H., CM, Advokat sekaligus warga Blang Peuria, menilai pembangunan infrastruktur memang sangat penting untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, menurutnya, pembangunan tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lebih dahulu memiliki rumah, toko, dan fasilitas usaha secara sah di sepanjang ruas jalan tersebut.
Jangan sampai karena mengejar target fisik proyek, kontraktor mengabaikan dampak jangka panjang terhadap masyarakat. Infrastruktur dibangun untuk memudahkan kehidupan masyarakat, bukan sebaliknya. Jika peninggian jalan menyebabkan rumah, toko, SPBU, puskesmas, kantor, dan fasilitas publik lainnya menjadi lebih rendah dan sulit diakses, maka kondisi ini harus segera dievaluasi,” ujar Bukhari.
Kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana aspek sosial, lingkungan, dan kepentingan masyarakat telah diperhitungkan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Sejumlah bangunan yang sebelumnya sejajar dengan badan jalan kini terlihat lebih rendah akibat peninggian konstruksi jalan yang sedang berlangsung.
Sebagai salah satu jalur strategis nasional, perbaikan ruas Bayu–Blang Peuria memang diperlukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan kelancaran transportasi. Namun masyarakat berharap pembangunan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru bagi warga yang telah lama bermukim dan menjalankan usaha di kawasan tersebut.
Menurut Bukhari, masyarakat selama ini telah menunjukkan kepatuhan terhadap berbagai aturan negara, termasuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), membayar pajak, dan memenuhi ketentuan tata ruang yang berlaku. Karena itu, pemerintah dan pihak pelaksana proyek juga berkewajiban memastikan pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Masyarakat diwajibkan mematuhi aturan negara dan memenuhi berbagai kewajiban administrasi. Oleh karena itu, negara melalui kontraktor dan pengawas proyek juga harus memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan secara profesional dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat,” katanya.
Aspek Hukum yang Perlu Menjadi Perhatian
Bukhari menjelaskan bahwa dalam perspektif hukum administrasi negara, setiap tindakan pemerintah maupun pelaksana proyek harus berpedoman pada prinsip kemanfaatan, kecermatan, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan jalan tidak hanya dinilai dari kualitas konstruksi yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana proyek tersebut mampu menjaga hak-hak masyarakat yang terdampak. Apalagi di kawasan Blang Peuria terdapat berbagai fasilitas penting seperti rumah penduduk, pertokoan, SPBU, puskesmas, kantor pemerintahan, dan perbankan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Jika akibat pembangunan jalan muncul kesulitan akses, risiko genangan air meningkat, nilai ekonomis bangunan menurun, atau aktivitas usaha masyarakat terganggu, maka hal itu harus menjadi perhatian serius. Pemerintah dan pelaksana proyek tidak boleh hanya fokus pada penyelesaian pekerjaan fisik semata,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara. Menurutnya, konsultan pengawas memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan tidak hanya memenuhi spesifikasi teknis, tetapi juga memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan.
Kalau keluhan masyarakat terus bermunculan, maka wajar publik mempertanyakan efektivitas pengawasan. Pengawas proyek bukan hanya mengukur ketebalan aspal atau kualitas konstruksi, tetapi juga harus memastikan proyek berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai pihak yang akan merasakan dampaknya secara langsung,” ujarnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Dari aspek sosial, peninggian jalan berpotensi menyulitkan akses masyarakat menuju fasilitas pelayanan publik, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan secara cepat.
Sementara dari sisi ekonomi, pertokoan dan pelaku usaha di sepanjang jalan berpotensi mengalami penurunan aktivitas apabila akses kendaraan pelanggan menjadi kurang nyaman. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi pendapatan usaha dan nilai investasi masyarakat di kawasan tersebut.
Harapan kepada Pemerintah dan Pelaksana Proyek
Bukhari berharap pihak yang berwenang, termasuk instansi teknis terkait, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas, segera melakukan evaluasi lapangan secara menyeluruh sebelum proyek selesai dikerjakan.
Masyarakat tidak menolak pembangunan. Yang kami harapkan adalah pembangunan yang adil, terencana, dan memperhatikan kondisi riil di lapangan. Jangan sampai jalan nasional menjadi lebih baik, tetapi masyarakat di kiri dan kanan jalan justru mengalami kesulitan. Jangan sampai kelalaian kontraktor dan lemahnya pengawasan akhirnya merugikan masyarakat yang selama ini mendukung pembangunan,” pungkasnya.
Sorotan terhadap proyek Jalan Nasional Bayu–Blang Peuria menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari panjang jalan yang selesai dibangun, tetapi juga dari kemampuan proyek tersebut menghadirkan manfaat tanpa mengorbankan hak, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Oleh Dr. Bukhari, M.H., CM, Advokat sekaligus warga Blang Peuria
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....