RRI CO.ID, Lhokseumawe - Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026 mendadak menjadi perbincangan nasional. Bukan semata karena kemampuan para peserta yang luar biasa, tetapi karena kontroversi penjurian yang dinilai tidak cermat dalam memahami jawaban peserta. Situasi ini memunculkan ironi besar: ketika peserta tampil cerdas, justru penilaiannya yang dianggap bermasalah.
Kasus ini menjadi viral karena publik menilai jawaban peserta sebenarnya benar secara substansi, hanya berbeda redaksi dengan kunci jawaban juri. Namun perbedaan itu justru dianggap salah. Di sinilah letak persoalannya. Dunia pendidikan dan kompetisi intelektual seharusnya tidak hanya menilai kesamaan kata, tetapi juga memahami makna dan esensi jawaban.
Keputusan MPR RI menonaktifkan juri dan MC serta mempertimbangkan pengulangan lomba menunjukkan bahwa persoalan ini memang serius. Namun bila dicermati secara objektif, langkah mengulang lomba justru berpotensi melahirkan ketidakadilan baru. Sebab peserta yang sejak awal telah menjawab benar secara substansi seharusnya mendapatkan hak kemenangan tersebut. Jangan sampai kesalahan juri justru dibebankan kembali kepada peserta yang sudah menunjukkan kecerdasannya secara nyata.
Dalam prinsip keadilan, kekeliruan penilai tidak boleh menghapus kebenaran jawaban peserta. Jika jawaban pertama memang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik, maka yang seharusnya dilakukan adalah mengoreksi keputusan juri dan menetapkan peserta tersebut sebagai pemenang, bukan mengulang seluruh kompetisi. Karena pengulangan lomba dapat menghilangkan momentum, psikologis, dan hak moral peserta yang sebelumnya telah unggul secara sah.
| Baca juga: Jangan Serakah, Rakyat Tidak Mudah Lupa |
Fenomena ini memperlihatkan bahwa sebagian sistem penilaian kita masih terlalu kaku dan tekstual. Peserta yang berpikir kritis kadang justru dirugikan karena jawaban mereka tidak persis sama dengan format yang diharapkan. Padahal kecerdasan sejati tidak selalu lahir dari hafalan kata demi kata, melainkan dari kemampuan memahami inti persoalan.
Menjadi juri dalam lomba intelektual bukan hanya soal mengetahui jawaban, tetapi juga kemampuan membaca substansi, berpikir objektif, dan bersikap adil. Ketika juri gagal memahami makna jawaban peserta, maka yang terciderai bukan hanya peserta, tetapi juga marwah perlombaan itu sendiri.
Di era digital, masyarakat semakin kritis. Kesalahan kecil dalam penilaian bisa langsung tersebar luas dan diuji publik. Karena itu, transparansi dan profesionalitas menjadi syarat mutlak dalam setiap kompetisi akademik. Jangan sampai lomba yang bertujuan mencerdaskan bangsa justru meninggalkan kesan ketidakadilan.
Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi semua lembaga pendidikan dan penyelenggara lomba. Bahwa dalam kompetisi intelektual, kecerdasan peserta harus diimbangi dengan kecermatan penilai. Sebab ketika yang cerdas justru tidak cermat, maka yang lahir bukan penghormatan terhadap ilmu, melainkan kontroversi yang mencederai akal sehat publik. Dan ketika peserta telah benar menjawab, maka keadilan bukanlah mengulang pertandingan, melainkan memberikan kemenangan kepada yang memang layak menang.
Oleh: Dr. Bukhari M.H.CM- Advokat sekaligus Mediator PMN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....