Wali Kota Sayuti Abubakar Resmikan Mesin Pengolahan Sampah

  • 10 Feb 2026 12:51 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, secara resmi meluncurkan mesin pengolahan sampah teknologi terbaru di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Peluncuran ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota dalam mewujudkan program unggulan pengelolaan sampah berbasis teknologi menuju konsep Zero Waste dan Smart City. 

Sayuti menegaskan komitmennya untuk memastikan mesin tersebut beroperasi optimal dan tidak terbengkalai.

“Ini program unggulan saya. Selama saya menjadi wali kota, saya jamin mesin ini tidak akan mangkrak. Program ini betul-betul harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Sayuti, kepada wartawan, Selasa 10 Februari 2026.

Mesin pengolahan sampah tersebut dibangun dengan anggaran sekitar Rp6,6 miliar, khusus untuk pengadaan mesin. Sementara untuk fasilitas gedung, pemerintah melakukan rehabilitasi bangunan lama yang sebelumnya tidak termanfaatkan.

“Gedung ini sebenarnya belum sepenuhnya memadai, karena kita memiliki keterbatasan anggaran. Namun ini bentuk kreativitas kami. Gedung lama yang tidak terpakai kita manfaatkan agar mesin ini punya tempat operasional,” jelasnya.

Untuk menjamin keberlangsungan operasional, pihak penyedia mesin telah memberikan garansi sekaligus pelatihan teknis kepada tenaga P3K yang akan mengoperasikan alat tersebut. Menurut Sayuti, para operator sudah dibekali kemampuan teknis sehingga dapat menjalankan dan merawat mesin secara mandiri.

“Mereka sudah dilatih dan memahami secara detail sistem kerja mesin. Ini langkah preventif agar mesin tidak rusak atau terbengkalai,” ujarnya.

Dalam skema pengelolaan, Pemko Lhokseumawe juga akan melibatkan koperasi sebagai mitra utama yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Koperasi tersebut akan bertugas mengumpulkan sampah rumah tangga maupun perkantoran, sekaligus mengatur mekanisme pembayaran berbasis sistem tertentu sesuai jumlah dan jenis sampah yang disetorkan.

“Koperasi inilah yang nantinya berhubungan dengan masyarakat pemilik sampah dan juga dengan mesin di TPA ini. Mekanismenya akan segera kita atur secara teknis,” kata Sayuti.

Selain menargetkan pengurangan volume sampah, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka lapangan kerja baru melalui pembentukan koperasi buruh pengangkut sampah. Meski baru diresmikan, Sayuti menargetkan operasional penuh mesin pengolahan sampah ini sudah dapat berjalan mulai bulan depan, setelah seluruh mekanisme teknis dan kelembagaan rampung disusun. Dengan hadirnya teknologi terbaru ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe optimistis dapat mewujudkan kota yang lebih bersih, indah, serta menjadi bagian dari pengembangan kota berbasis smart city di Aceh.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....