Mawardiah Resmi Masuk Daftar Korban Banjir
- 26 Jan 2026 13:33 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan almarhumah Mawardiah sebagai salah satu korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir bandang. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, MM Nomor 457.1/11/2026 tentang Penetapan Korban Meninggal Dunia Akibat Bencana Alam Banjir Aceh Utara yang diterima RRI Senin, 26 Januari 2026.
Dalam daftar tersebut, Mawardiah tercatat pada urutan ke-93. Santunan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia telah diserahkan secara langsung dan disaksikan oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang.
| Baca juga: Dua Cara Sanggah Desil yang Keliru |
Santunan tersebut diterima oleh Mutia Zahara selaku adik kandung serta Nuraini sebagai ibu kandung almarhumah.
Mawardiah diketahui lahir pada 1 Juli 2007 dan merupakan warga Dusun Cot Mee, Desa Lhok Reudeup, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Juru bicara Bupati Aceh Utara, Muntasir, menyampaikan bahwa Mawardiah sebelumnya dilaporkan hilang saat banjir bandang melanda wilayah tersebut pada 26 November 2025 lalu.
Jenazah Mawardiah pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun bernama Asnawi pada Kamis, 22 Januari 2026, di area perkebunan Desa Biram Rayeuk. Saksi melihat bagian tubuh korban di area kebun dan segera melaporkannya kepada warga sekitar, sebelum diteruskan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan data sementara, bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh pada akhir November 2025 menyebabkan sedikitnya 561 orang meninggal dunia.
Kabupaten Aceh Utara menjadi wilayah dengan jumlah korban terbanyak, yakni 245 orang. Selain itu, tercatat 456 orang mengalami luka berat, 4.939 luka ringan, serta 91.703 warga masih mengungsi di 988 titik pengungsian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....