PMI Asal Aceh Utara Meninggal Dunia: Haji Uma Antar Jenazah ke Rumah Duka

  • 30 Jul 2026 14:14 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, mengantar langsung jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh Utara, Anas Mardiansyah (39), hingga ke rumah duka di Desa Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 28 Juli 2026 malam.

Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 23.30 WIB setelah diberangkatkan dari Dumai, Riau. Kedatangan almarhum disambut haru dan isak tangis keluarga yang telah menanti kepulangannya.

Anas tercatat sebagai warga Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek. Namun, berdasarkan kesepakatan keluarga, almarhum dimakamkan di kediaman orang tuanya di Desa Buket Hagu, Lhoksukon.

Sebelumnya, pihak keluarga melalui Kepala Desa Buket Hagu mengajukan surat permohonan bantuan kepada Haji Uma untuk memfasilitasi pemulangan jenazah dari Dumai ke kampung halaman. Menanggapi permohonan tersebut, Haji Uma bergerak cepat melakukan koordinasi lintas pihak hingga jenazah berhasil dipulangkan dan diserahkan secara langsung kepada keluarga.

Saat penyerahan jenazah, Haji Uma menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya saudara kita, Anas Mardiansyah. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya, menerima seluruh amal ibadahnya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran dan keikhlasan.

"Alhamdulillah, berkat komunikasi dan kerja sama yang baik dari semua pihak, jenazah dapat ditangani hingga sampai di rumah duka. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang sedang berduka," lanjutnya.

Untuk total biaya pengurusan jenazah, fardhu kifayah, peti, hingga penjemputan ambulans mencapai Rp13.100.000. Dari total tersebut, pihak keluarga menanggung Rp8.000.000, sementara Haji Uma menutup kekurangan sisanya sebesar Rp5.100.000.

'Rincian pengeluaran mencakup biaya fardhu kifayah dan peti sebesar Rp6,6 juta, serta sewa ambulans sebesar Rp6,5 juta."rincinya.

Atas bantuan tersebut, Kepala Desa Buket Hagu menyampaikan apresiasi tingginya kepada Haji Uma dan tim.

"Atas nama pemerintah desa dan keluarga almarhum, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Haji Uma beserta tim. Bantuan dan kepedulian cepat ini sangat berarti bagi keluarga almarhum," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, almarhum Anas telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih empat tahun sebagai petugas cleaning service. Selama di negeri jiran, almarhum sempat ditahan di Depot Imigrasi Sungai Udang, Malaka, selama empat bulan.

Pada Sabtu (25/7/2026), Anas dideportasi ke Indonesia via Dumai, Riau. Namun, setelah beberapa hari berada di Camp Imigrasi Dumai, kondisi kesehatannya memburuk akibat sesak napas hingga dirujuk ke RSUD Dumai. Malang tak dapat ditolak, almarhum mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (27/7/2026).

Proses pemulangan ini juga turut mendapat bantuan koordinasi dari Malek, Wakil Ketua Grup Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia. Almarhum Anas Mardiansyah meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih berusia sembilan tahun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....