Haji Uma Kembali Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh yang Ditipu Kerja di Kamboja

  • 05 Jul 2026 17:44 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe– Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, kembali memfasilitasi pemulangan seorang warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Korban bernama Muhammad Rizki (26), pemuda asal Blang Pulo, Lhokseumawe, yang sempat terjebak dan terlantar selama enam bulan di Kamboja akibat penipuan lowongan kerja, sedangkan kasus yang dialami Muhammad Rizki merupakan salah satu dari sekian banyak praktik perdagangan orang yang memanfaatkan modus lowongan kerja di luar negeri.

H Sudirman sapaan Haji Uma menjelaskan peristiwa ini pertama sekali diketahui setelah menerima surat dari orang tua korban, sehingga difasilitasi hingga proses pemulangan ke Tanah Air pada Kamis 2 Juli 2026, melalui bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara.

“Kasus ini bermula saat Rizki dan istrinya yang sedang mencari kerja di Batam, Setelah kontrak kerja mereka habis, seseorang menawarkan lowongan kerja sebagai admin pemasaran (marketing) di Malaysia. Namun, janji manis itu hanya modus, justru Rizki dan istrinya dibawa transit ke Vietnam, lalu diselundupkan ke Kamboja,”jelasnya, Minggu 5 Juli 2026.

Haji Uma menyebutkan, praktik perdagangan orang berkedok tawaran pekerjaan masih terus terjadi dan banyak menjerat warga Indonesia, termasuk warga Aceh, untuk menyelamatkan WNI dari jaringan TPPO di Kamboja bukanlah perkara mudah.

“Dalam salah satu proses pemulangan sebelumnya, biaya yang dibutuhkan mencapai Rp15 juta, sebagian ditanggung kita tanggung secara pribadi dan selebihnya dari keluarga korban.”katanya.

Ia mengungkapkan berdasarkan laporan dari Duta Besar, saat ini ada sekitar 2.000 warga Indonesia berada di penampungan imigrasi di Kamboja. Kendala utama pemulangan adalah banyak yang memiliki dokumen tidak lengkap atau masa berlaku paspornya telah habis.

“Saya sering mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di negara-negara yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan praktik TPPO, seperti Kamboja dan Laos. Kalau ingin bekerja ke luar negeri, pastikan melalui prosedur resmi, berkoordinasi dengan BP3MI, BP2MI, maupun Dinas Tenaga Kerja. Kalau sudah melalui jalur resmi, Insya Allah lebih aman," pintanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....