WH Aceh- DPD RI Bahas Penguatan Lembaga Pengawasan Syariat Islam
- 11 Apr 2026 16:10 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Polisi Syariat atau dikenal dengan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh, yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Undang-Undang Daerah, Marzuki bersama anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman sapaan Haji Uma, melakukan pembahasan tentang penguatan sistem pengawasan dan penegakan syariat Islam, di kantor DPD RI Jakarta, Jumat 10 April 2026.
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman sapaan Haji menyebutkan dalam diskusi tersebut secara khusus membahas penguatan sistem pengawasan dan penegakan syariat Islam, sehingga perlunya pembentukan sebuah lembaga terpadu sebagai wadah kontrol dan koordinasi lintas sektor.
“Lembagai ini nantinya akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Wilayatul Hisbah (WH), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga kalangan akademisi serta figur lainnya,”kata Haji Uma, Sabtu 11 April 2026.
Menurutnya, lembaga ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga memiliki kewenangan dalam melakukan verifikasi terhadap konten maupun pelaku pelanggaran yang beredar di ruang digital.
“Kita harapkan lembaga ini dapat menjadi wadah bersama untuk melakukan verifikasi dan tracking terhadap pelanggaran syariat Islam di media sosial sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor maupun dengan instansi terkait, “jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Undang-Undang Daerah WH Aceh, Marzuki menyampaikan sangat mendukung terhadap gagasan pembentukan lembaga terpadu dan WH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya penindakan dan pembinaan terhadap masyarakat, khususnya pengguna media sosial.
“Kita harapkan pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antar lembaga guna memastikan pelaksanaan syariat Islam di Aceh dapat berjalan secara optimal, baik dalam kehidupan masyarakat maupun di ruang digital.”harapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....