Penduduk Desil 8-10 di Aceh Sudah Dinonaktifkan dari JKN BPJS Kesehatan
- 11 Mei 2026 21:55 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, A. Haris, membenarkan bahwa warga masyarakat yang masuk dalam Desil 8-10 telah dinonaktifkan sebagai penerima kesehatan gratis.
Masyarakat dengan status Desil 8-10 memang telah dinonaktifkan sebagai penerima layanan kesehatan gratis dari BPJS Kesehatan, tandas Sekda A. Haris saat dihubungi awak media, Senin 11 Mei 2026.
Menurut A. Haris, penonaktifan dilakukan BPJS Kesehatan karena mempedomani Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh sehingga penduduk dengan status Desil 8-10 sudah nonaktif di BPJS Kesehatan.
"Namun begitu masyarakat masih bisa berobat dengan meregister diri dengan melaporkan melalui aplikasi e-DABU", terangnya.
Tak hanya di Lhokseumawe, masyarTimur di Kabupaten Aceh Timur dalam berberapa hari terakhir telah mengkhawatirkan hal yang sama.
Salah seorang penduduk Gampong Pante Bidari, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, musyawir kepada awak media setempat mengaku bahwa status keluarganya sudah dinonaktifkan dalam aplikasi JKN BPJS Kesehatan karena masuk kategori Desil 8. Sedangkan ia berharap kebijakan baru tersebut ditunda terlebih dahulu karena sedang mengajukan pembaruan data yang memakan waktu.
"Baiknya ditunda dulu pemberlakuan Desil untuk layanan kesehatan. Karena pembaruan data memakan waktu tiga bulan", ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun RRI, penduduk dengan status Desil 8-10 di provinsi Aceh resmi dinonaktifkan dari JKN BPJS Kesehatan sejak 7 Mei 2026.
Kebijakan itu berlaku seiring penerapan Pergub Aceh Nomor 2 tahun 2026 tentang penyesuaian pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berbasis data Desil.
Dalam regulasi ini, masyarakat Desil 1-5 ditanggung APBN melalui BPJS Kesehatan. Sedangkan Desil 6-7 ditanggung Pemerintah Aceh melalui program JKA. Adapun warga kategori 8-10 tidak lagi ditanggung pemerintah sehingga wajib membayar iuran BPJS secara mandiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....