Ayah Wa Imbau Warga Aceh Utara Segera Serahkan Data KK Gantung

  • 03 Okt 2026 12:31 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Ayah Wa, mengimbau warga yang mengalami persoalan Kartu Keluarga (KK) gantung maupun belum terdata sebagai penerima bantuan kebencanaan agar segera melapor ke pihak kecamatan.

Pendataan dan perbaikan data tersebut dibuka hingga 6 Oktober 2026. Setelah batas waktu berakhir, proses penginputan data akan ditutup dan tidak ada lagi perpanjangan waktu.

Ayah Wa meminta para Geuchik, Camat, serta masyarakat yang merasa datanya belum tercatat untuk segera memastikan data tersebut telah dilaporkan dan diinput.

“Jangan sampai nanti setelah lewat tanggal 6 baru ada yang mengeluh tidak terdata. Diharapkan Geuchik, Camat, dan masyarakat yang belum terdata agar segera melaporkan ke pihak kecamatan untuk di-entry,” tegas Ayah Wa, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Ia juga meminta pengecekan dilakukan terhadap data awal korban bencana banjir yang sebelumnya telah disurvei dan ditandatangani bersama oleh unsur Forkopimcam, termasuk Geuchik, Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kapolsek, dan Danramil.

Jika masih terdapat warga terdampak yang belum tercantum dalam data tersebut, Ayah Wa meminta agar segera dilaporkan sebelum batas waktu berakhir.

“Semua laporan dan perbaikan data awal yang sudah ditandatangani bersama harus segera dinaikkan dan difinalisasi paling lambat tanggal 6. Pada tanggal 7, data tersebut sudah harus masuk ke saya untuk disetujui. Setelah itu, pembukuan data penerima bantuan akan resmi ditutup,” jelasnya.

Ayah Wa menegaskan, penyelesaian persoalan KK gantung dan pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan bantuan kebencanaan tersalurkan secara tepat sasaran, sekaligus mencegah warga terdampak yang memenuhi ketentuan terlewat dari pendataan.

Sebelumnya, Rabu (30/9/2026) di Jakarta, Ayah Wa bersama Kadis Sosial P3A Aceh Utara Fakhrurradhi, Kepala Disdukcapil Aceh Utara Safrizal, Plt. Kepala BPBD M. Nasir, serta Juru Bicara Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli, beraudiensi dengan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, Masryani Mansyur.

Pertemuan tersebut membahas persoalan administrasi kependudukan masyarakat terdampak banjir, khususnya warga yang mengalami persoalan KK gantung, sekaligus memperjuangkan penyelesaian data tersebut secara langsung kepada Kementerian Sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....