Bupati Pidie Jaya Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran
- 02 Okt 2026 15:12 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Pidie Jaya - Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi MA, S. Sos, ME ketika memimpin rapat teknis bersama jajaran SKPK yang dihadiri Sekda Pidie Jaya Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., MPH, para Asisten Sekdakab, para pimpinan/kepala SKPK serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Pada kesempatan itu bupati meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) bergerak lebih cepat dalam merealisasikan program dan kegiatan pemerintah daerah, Seluruh jajaran diminta menjadikan Oktober sebagai momentum percepatan dan akhir November sebagai batas penyelesaian pekerjaan, dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, tertib administrasi dan akuntabilitas di Ruang Rapat Setdakab Pidie Jaya, Kamis 1 Oktober 2026.
Bupati meminta rapat tersebut menjadi tindak lanjut atas perhatian dan tanggapan pemerintah daerah terhadap kinerja dalam pembahasan KUA Perubahan, termasuk pelaksanaan program, realisasi anggaran dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati menegaskan, data yang jelas, progres yang terukur dan pekerjaan nyata di lapangan. Setiap kepala SKPK diminta memeriksa kembali seluruh kegiatan, kelengkapan dokumen, progres pekerjaan, kendala pelaksanaan serta pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan yang belum berjalan.
Bupati meminta percepatan dimulai sejak minggu pertama Oktober. Jika belum dapat diselesaikan pada minggu pertama, harus dikejar pada minggu kedua; jika masih belum memungkinkan, dilanjutkan dan dipastikan bergerak pada minggu ketiga hingga minggu keempat Oktober. Tidak boleh menunggu sampai akhir tahun tanpa kepastian penyelesaian.
Khusus pekerjaan pada sektor Pekerjaan Umum (PU), Bupati memberikan penekanan agar seluruh kegiatan yang menjadi tanggung jawab pelaksana dapat mencapai 100 persen paling lambat akhir November 2026.
Bupati menekankan OPD teknis untuk menyusun langkah percepatan berdasarkan kondisi riil di lapangan, termasuk memastikan pekerjaan yang sudah dapat dilaksanakan segera dimulai dan kegiatan yang sedang berjalan tidak mengalami keterlambatan. “Maksimum 30 November sudah selesai semua. Jangan ada yang masuk ke Desember,” tegas Bupati.
Menurutnya, batas waktu tersebut harus menjadi pegangan seluruh jajaran agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk pada penghujung tahun dan berpotensi mengganggu kualitas maupun pertanggungjawaban pekerjaan.
Bupati bahkan menegaskan bahwa apabila kegiatan yang secara teknis dan administratif seharusnya dapat diselesaikan tetapi tetap tidak mampu dituntaskan sesuai batas waktu, maka hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius terhadap kinerja pimpinan OPD. “Kalau sampai itu terjadi, berarti Bapak-Ibu tidak layak duduk sebagai kepala OPD,” tegas Bupati
Selain mengejar penyelesaian fisik, Bupati meminta seluruh SKPK memastikan administrasi, pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan berjalan seiring dengan progres pekerjaan. Setiap OPD wajib memiliki gambaran yang jelas mengenai kegiatan yang sudah selesai, sedang berjalan, belum terlaksana, kendala, kebutuhan serta langkah penyelesaiannya. Seluruh data juga harus dapat digunakan untuk menjawab perhatian DPRK secara objektif dan terukur.
Bupati meminta Sekda, para Asisten dan pimpinan SKPK memperkuat pengendalian serta memastikan setiap persoalan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas perangkat daerah. (Prokopim/Yuni).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....