Kadis PU Tidak Ingin Pemulihan Pidie Jaya Berhenti di Meja Perencanaan

  • 30 Sep 2026 19:55 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Pidie Jaya - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pidie Jaya ir. Edi Saputra, ST, MT ketika Menghadiri Rapat Koordinasi, Evaluasi Instrumen Monev dan kunjungan lapangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Hidrometeorologi Yang di hadiri Deputi Bidang Koordinasi penanggulangan Bencana fan Konflik sosial - Lilik Kurniawan dan Asisten deputi pengurangan risiko Bencana - Andre Notohamidjoyo beserta rombongan.

Mendorong pemerintah pusat mempercepat realisasi program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana, terutama terhadap infrastruktur yang menyangkut keselamatan, akses dasar, perekonomian dan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Dorongan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie Jaya dalam pembahasan kebutuhan pemulihan pascabencana.

Menurutnya, sejumlah kebutuhan prioritas telah diidentifikasi dan diusulkan, sehingga tahap berikutnya harus diarahkan pada kepastian program, anggaran dan pelaksanaan di lapangan di Aula Bappeda Lantai II Kabupaten Pidie Jaya. Selasa 29 September 2026.

Edi Saputra menilai penanganan sungai dan muara, jalan dan jembatan, irigasi serta kawasan permukiman terdampak. Pada sektor sumber daya air, normalisasi sungai, pengendalian sedimentasi dan lumpur serta penanganan kawasan muara dan pantai diperlukan untuk mengurangi risiko banjir dan memperkuat perlindungan masyarakat.

Sementara jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana perlu segera dipulihkan karena menjadi urat nadi mobilitas warga dan distribusi kebutuhan. Di sektor pertanian, pemulihan jaringan irigasi menjadi bagian penting untuk mengembalikan produktivitas lahan dan menjaga ketahanan pangan.

Pemerintah daerah juga mendorong penanganan kawasan permukiman secara bertahap dan menyeluruh agar masyarakat terdampak tidak hanya memperoleh pemulihan fisik, tetapi juga kembali memiliki lingkungan tempat tinggal yang layak dan aman.

Ia berharap pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait memberikan dukungan konkret terhadap seluruh usulan tersebut, termasuk mempercepat proses perencanaan teknis, penyusunan DED, pengalokasian anggaran hingga pelaksanaan fisik.

Pemkab Pidie Jaya menilai kebutuhan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai agenda pembangunan biasa karena berkaitan langsung dengan pemulihan pascabencana dan kebutuhan dasar masyarakat. Pesan utamanya jelas: pemulihan harus bergerak dari dokumen menuju pelaksanaan.

Dengan sinergi pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat, rehab-rekon diharapkan segera terealisasi secara terpadu, tepat sasaran dan mampu mengembalikan akses, aktivitas ekonomi serta rasa aman masyarakat Pidie Jaya. (Prokopim/Yuni).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....