Ayahwa Minta Kasus Kematian Mahasiswa Poltekpel Diusut Tuntas

  • 30 Sep 2026 18:46 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. atau yang akrab disapa Ayahwa, meminta aparat penegak hukum mengusut secara transparan, objektif, dan menyeluruh kasus kematian Muhammad Rasya Fadhilla, mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh.

Ayahwa menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Ayahwa, Rabu, 30 September 2026.

Menurut Ayahwa, kasus tersebut tidak hanya perlu ditangani melalui proses hukum, tetapi juga harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pembinaan di lingkungan pendidikan pelayaran.

Evaluasi, kata dia, perlu mencakup aspek keselamatan, pola pembinaan, pengawasan, mekanisme pengaduan, serta perlindungan terhadap taruna atau mahasiswa.

Ia memahami bahwa pendidikan pelayaran memiliki karakter pembinaan yang disiplin dan tuntutan khusus. Namun, seluruh proses pendidikan dan pembinaan tetap harus berjalan dalam koridor keselamatan dan perlindungan peserta didik.

“Yang harus dipastikan adalah sistem pendidikan dan pembinaan mampu membentuk taruna yang disiplin dan tangguh, tanpa mengabaikan keselamatan, keamanan serta perlindungan mereka,” katanya.

Ayahwa juga mendukung aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh untuk mengungkap penyebab serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan Muhammad Rasya Fadhilla meninggal dunia.

Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti adanya kekerasan atau pelanggaran hukum, Ayahwa meminta proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap pihak yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Ayahwa mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita semua tentu menginginkan hal yang sama, yaitu kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan serta keluarga korban mendapatkan kepastian,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....