Kemensos Serahkan Santunan Kematian Korban Banjir Tahap II di Aceh Utara
- 04 Jun 2026 15:44 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara – Kementerian Sosial RI melalui Pemkab Aceh Utara kembali menyalurkan santunan kematian Tahap II bagi 18 ahli waris korban bencana banjir pada November 2025 lalu. Setiap ahli waris menerima santunan Rp15 juta.
Total bantuan sebesar Rp270 juta diserahkan secara simbolis kepada 18 ahli waris, dilakukan Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil alias Ayahwa, didampingi Sekda Dayan Albar dan Kadis Sosial PPPA Fakruradhi, di Aula Setdakab Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis, 4 Juni 2026.
Kadis Sosial PPPA Fakruradhi, menyebutkan total bantuan sebesar R 270 juta, dananya bersumber dari Bansos Kemensos RI Tahun Anggaran 2026, santunan ini meruakan wujud nyata kehadiran negara untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
“Kehilangan keluarga tidak bisa dinilai dengan materi. Tapi santunan ini wujud nyata kehadiran negara untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” kata Fakruradhi
Ia menyebutkan, cepatnya pencairan dana jaminan pemulihan kebencanaan ini merupakan hasil koordinasi intensif dan validasi data faktual di lapangan antara Dinsos PPPA Aceh Utara dengan Kemensos pusat.
“Berdasarkan data teknis, 18 penerima manfaat tersebut merupakan warga dari beberapa wilayah terdampak banjir, di antaranya Kecamatan Samudera, Tanah Luas, dan Tanah Jambo Aye. Dengan harapan santunan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,"harapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....