DPRK Lhokseumawe Minta Percepatan Serapan TKD Kebencanaan
- 28 Sep 2026 18:05 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe— Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menyoroti realisasi anggaran serta dampaknya terhadap pembangunan daerah pascabanjir pascaditerimanya penambahan Transfer ke Daerah (TKD) Kebencanaan untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong/Kota (APBGK) 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Farhan Zuhri, S.Hum., M.Pd., dalam dialog interaktif program Bincang Pagi yang disiarkan langsung melalui Pro Satu RRI Lhokseumawe pada Senin, 28 September 2026.
Farhan menjelaskan bahwa pada Oktober 2025 lalu, seluruh daerah sempat mengalokasikan efisiensi anggaran untuk kegiatan seremonial. Namun pada tahun 2026, Kota Lhokseumawe menerima alokasi TKD Kebencanaan dalam jumlah besar guna pemulihan dan pembangunan infrastruktur pascabencana banjir yang terjadi pada November 2025.
Selain penanganan infrastruktur, Farhan turut menanggapi persoalan penundaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Menurutnya, skema alokasi TKD pada Oktober 2025 belum mengover penuh kebutuhan gaji P3K hingga akhir tahun, melainkan hanya mencukupi hingga bulan Juli.
Meski demikian, pihak pemerintah pusat telah menambah alokasi TKD untuk pemenuhan gaji P3K dan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang saat ini telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Di samping itu, DPRK menyoroti tingkat serapan anggaran TKD Kebencanaan yang berdasarkan data pekan lalu baru mencapai 27 persen. Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan sebelum berganti tahun anggaran, lambatnya serapan dana tersebut dinilai berpotensi merugikan proses pemulihan infrastruktur daerah.
Terkait proses penganggaran secara keseluruhan, pihak legislatif terus melakukan pengawasan ketat terhadap Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK).
"Catatan terkait penganggaran kami dari pihak Banggar selalu menyampaikan kepada TAPK, tentu yang paling mencolok dan menyorot itu adalah terkait dengan pendapatan daerah," ujar Farhan.
DPRK Lhokseumawe berharap percepatan realisasi anggaran dapat segera dilakukan oleh instansi teknis agar alokasi pembangunan infrastruktur pascabencana maupun hak-hak tenaga kerja daerah dapat terserap secara optimal.(Kamil)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....