Wali Kota Lhokseumawe Dorong Revitalisasi Pasar Inpres ke Kemendag
- 08 Sep 2026 07:50 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mendorong percepatan revitalisasi Pasar Inpres sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, melalui audiensi dengan Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Sri Sugy Armanto, di Jakarta, Senin 7 September 2026.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Sayuti membahas usulan pembangunan dan revitalisasi Pasar Inpres melalui mekanisme Kementerian Pekerjaan Umum, Audiensi tersebut turut didampingi Konsultan Hukum Pemerintah Kota Lhokseumawe, Mahadir,
Wali Kota mengatakan, revitalisasi Pasar Inpres menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari peninjauan langsung yang dilakukan tim Kementerian Perdagangan RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum ke Pasar Inpres pada Maret 2026.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dapat memperkuat dukungan terhadap rencana pembangunan dan revitalisasi pasar tersebut.
Revitalisasi Pasar Inpres dinilai strategis karena keberadaan pasar tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga memiliki peran dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
Pemko Lhokseumawe berkomitmen membangun sinergi dengan kementerian terkait agar proses revitalisasi dapat direalisasikan secara bertahap sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pasar yang lebih representatif, pemerintah berharap aktivitas perdagangan semakin berkembang dan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian Kota Lhokseumawe.
Pemerintah Kota Lhokseumawe juga akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan usulan revitalisasi Pasar Inpres dapat ditindaklanjuti.
Revitalisasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan sarana perdagangan yang lebih layak, tertata, aman, dan mampu menunjang kebutuhan pedagang maupun masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....