Bupati Mukhlis Minta 262 Paket Pekerjaan Segera Dipercepat

  • 16 Sep 2026 16:42 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen diminta mempercepat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026, menyusul masih rendahnya realisasi fisik dan keuangan serta masih banyaknya paket pekerjaan yang belum berkontrak.

Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, ST, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismundandar, ST, menyampaikan hal tersebut pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan SKPK Tahun Anggaran 2026 dan Evaluasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi, di Aula Bireuen Jaya Hotel, Rabu 16 September 2026.


Berdasarkan laporan realisasi fisik dan keuangan sampai 31 Agustus 2026, realisasi fisik baru mencapai 45,41 persen, sedangkan realisasi keuangan sebesar 48,32 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian seluruh Kepala SKPK agar pelaksanaan kegiatan dapat dipercepat dan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

Dari 466 paket pekerjaan konstruksi yang tersebar pada 11 SKPK, baru 204 paket yang telah berkontrak. Sementara 262 paket lainnya belum berkontrak. Paket yang belum berkontrak antara lain terdapat pada Dinas PUPR sebanyak 108 paket, Sekretariat Baitul Mal 77 paket, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 43 paket, Dinas Kesehatan 13 paket, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sembilan paket, Dinas Pertanian dan Perkebunan sembilan paket, serta beberapa paket pada SKPK lainnya.

Bupati menegaskan, keberhasilan pelaksanaan kegiatan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah kegiatan yang dilaporkan atau besarnya penyerapan anggaran. Ketepatan waktu, kualitas pekerjaan, tertib administrasi, kepatuhan terhadap ketentuan, serta manfaat nyata bagi masyarakat harus menjadi ukuran utama keberhasilan.

Karena itu, setiap permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan diminta segera diidentifikasi dan memiliki penanggung jawab serta batas waktu penyelesaian yang jelas. Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa bersama SKPK terkait juga diminta memetakan paket yang belum berproses, gagal tender, terlambat berkontrak maupun yang berisiko tidak selesai tepat waktu.

Perhatian khusus diarahkan pada kegiatan strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kepala Dinas PUPR diminta meningkatkan pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan, sementara Inspektorat memperkuat pengawasan sesuai kewenangannya.

Bupati juga mengingatkan agar percepatan penyerapan anggaran tidak dilakukan dengan mengabaikan kualitas pekerjaan dan ketentuan administrasi. PPK dan pengelola kegiatan diminta tidak melakukan pembayaran hanya untuk mengejar angka serapan apabila kemajuan fisik, kelengkapan administrasi, dan kualitas pekerjaan belum memenuhi persyaratan.

Selain persoalan pelaksanaan kegiatan, evaluasi juga menyoroti perlindungan pekerja pada sektor jasa konstruksi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Masih terdapat perusahaan yang belum mendaftarkan paket pekerjaan beserta pekerjanya dalam program perlindungan tersebut.

Seluruh SKPK yang memiliki kegiatan pada tahap perencanaan, pengawasan maupun konstruksi diminta memastikan persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dipenuhi untuk setiap paket pekerjaan yang berjalan. Perlindungan tersebut penting untuk memberikan jaminan kepada pekerja terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Menurut Bupati, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak semata-mata merupakan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan kepastian kepada pekerja yang terlibat dalam pembangunan di Kabupaten Bireuen.

Sementara itu, Bagian Administrasi Pembangunan diminta terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan realisasi fisik dan keuangan SKPK. Langkah tersebut diperlukan agar setiap program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai target, memenuhi ketentuan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....