Pemko Lhokseumawe dan LPSK Perkuat Sinergi Perlindungan Saksi dan Korban
- 10 Sep 2026 20:26 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe memperkuat koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam upaya memastikan pemenuhan hak serta perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, S.H., LL.M., bersama jajaran dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe di Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe, Kamis 10 September 2026.
Audiensi tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., yang mewakili Wali Kota Lhokseumawe. Pertemuan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara LPSK dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saksi dan korban.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai kebutuhan layanan yang diperlukan korban, termasuk langkah koordinasi untuk memastikan hak-hak korban dapat dipenuhi secara tepat dan berkelanjutan.
Pembahasan juga mencakup agenda perlindungan dan pemenuhan hak saksi maupun korban yang berkaitan dengan perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.
Pemerintah Kota Lhokseumawe menyambut baik audiensi tersebut dan menilai koordinasi dengan LPSK penting dalam memperkuat pelayanan serta perlindungan terhadap masyarakat.
Sekda Lhokseumawe A. Haris mengatakan, sinergi antar lembaga diperlukan agar penanganan terhadap saksi dan korban dapat dilakukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui koordinasi yang lebih kuat, pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan korban, termasuk dalam aspek layanan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memperkuat mekanisme rujukan dan koordinasi ketika terdapat masyarakat yang membutuhkan perlindungan maupun pemenuhan hak sebagai saksi dan korban.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala DP3AP2KB, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, serta Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe.
Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan dukungannya terhadap upaya perlindungan saksi dan korban sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan perlindungan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....