Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Evaluasi Kinerja Memasuki Tahun Kedua
- 08 Sep 2026 14:33 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Aceh Timur - Memasuki tahun kedua pemerintahan, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan pentingnya peningkatan disiplin, tanggung jawab dan kualitas kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Al-Farlaky saat memimpin apel gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang khusus diikuti Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Senin Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Evaluasi Kinerja Memasuki Tahun Kedua Pemerintahan 7 September 2026.
Apel tersebut diikuti PNS dari jajaran perangkat daerah (OPD), kecamatan, puskesmas dan rumah sakit.
Dalam arahannya, Bupati Al-Farlaky mengatakan apel gabungan tersebut menjadi momentum untuk kembali mengingatkan seluruh jajaran terhadap sejumlah pekerjaan pemerintahan yang masih belum tuntas pada tahun pertama, sekaligus menyampaikan berbagai capaian dan prestasi yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
“Ini merupakan tahun kedua kami melaksanakan apel. Artinya, kami ingin mengingatkan kembali apa yang telah kami sampaikan pada apel pasca kami dilantik, bahwa ada kerja-kerja kita yang belum tuntas dilaksanakan pada tahun pertama dan tentu juga kami menyampaikan beberapa capaian prestasi di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kepada seluruh jajaran,” ujar Al-Farlaky.
Ia menekankan, memasuki tahun kedua pemerintahan, seluruh ASN harus memperbaiki pola kerja, terutama dalam hal kedisiplinan dan koordinasi antara pimpinan dengan bawahan di masing-masing satuan kerja.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pimpinan perangkat daerah dengan jajaran di bawahnya menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program dan pekerjaan pemerintahan dapat berjalan sesuai target.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak melakukan pelanggaran administrasi, termasuk mencoba memanipulasi presensi atau daftar kehadiran.
“Kami menekankan beberapa hal terkait dengan proses kerja di jajaran pemerintahan, terkait dengan kedisiplinan dan kemudian pola koordinasi antara pimpinan di satuan kerja masing-masing dengan bawahan. Kami juga mengingatkan kembali kepada para ASN untuk tidak coba-coba melakukan proses, misalnya manipulasi presensi, absen dan lain sebagainya,” tegasnya.
Al-Farlaky mengatakan pembenahan disiplin dan kinerja ASN merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk menghasilkan kinerja pemerintahan yang lebih baik pada tahun kedua.
Ia berharap seluruh jajaran mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih sebelumnya, sehingga berbagai target pembangunan daerah dapat diwujudkan secara bersama-sama.
Salah satu target yang kembali menjadi perhatian pemerintah daerah, kata Al-Farlaky, adalah upaya menekan angka kemiskinan hingga mencapai dua persen.
| Baca juga: HUT ke 81 RI di Pidie Jaya Sukses dan Meriah |
“Tentu kita ingin mendapatkan investasi yang lebih baik seperti sebelumnya. Bagaimana kita menekan angka kemiskinan untuk mencapai dua persen. Ini tentu membutuhkan kerja bersama seluruh jajaran,” katanya.
Selain menuntut peningkatan kinerja, Al-Farlaky juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak ASN. Ia menyebut pemberian tunjangan kinerja (TPK) menjadi salah satu bentuk penghargaan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Ia mengatakan TPK bagi ASN telah diberikan secara penuh selama 12 bulan pada 2025 dan 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga memenuhi hak ASN terkait pemberian gaji ke-13.
“Ini juga bagian dari reward kepada mereka, terkait tunjangan kerja TPK bagi masing-masing jajaran di Pemerintah Aceh Timur yang kita berikan penuh. Tahun 2025 dan 2026 itu 12 bulan, kita termasuk memenuhi hak-hak mereka, gaji ke-13 itu kan ada dua kali selama dalam satu tahun,” jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....