Pemko Lhokseumawe Perkuat Tata Kelola Barang Milik Daerah

  • 07 Sep 2026 20:35 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah atau BMD melalui pemeriksaan pendahuluan kinerja yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh.

Entry meeting pemeriksaan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe, Senin, 7 September 2026. Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris menekankan pentingnya dukungan dan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait dapat bekerja sama sehingga pemeriksaan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

A. Haris juga mengharapkan seluruh pihak memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa secara transparan dan kooperatif.

Menurutnya, proses pemeriksaan tidak hanya menjadi bagian dari pengawasan, tetapi juga dapat memberikan masukan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola aset.

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....