Pemko Langsa Boyong Penghargaan Nasional JDIH Kategori AA Terbaik se-Aceh

  • 20 Agt 2026 07:58 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Langsa berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan nilai 89 dan predikat AA, sekaligus menjadi yang terbaik di Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, kepada Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Banda Aceh, Rabu, 19 Agustus 2026.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata adanya peningkatan signifikan dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemko Langsa. Nilai JDIH Kota Langsa yang sebelumnya hanya 56 pada 2024, meningkat menjadi 89 pada 2025, atau melonjak 33 poin hingga berhasil menembus kategori AA.

Wakil Wali Kota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Aceh, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bagian Hukum Setdakot Langsa serta Tim JDIH Kota Langsa yang telah bekerja bersama meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH.

“Terima kasih kepada Kementerian Hukum Aceh dan seluruh OPD yang telah memberikan dukungan. Terima kasih juga kepada Tim Bagian Hukum Setdakot Langsa dan Tim JDIH Kota Langsa yang telah bekerja maksimal. Kenaikan 33 poin ini merupakan hasil kerja bersama yang patut kita apresiasi,” kata Haikal.

Menurutnya, peningkatan nilai tersebut menunjukkan bahwa berbagai pembenahan yang dilakukan selama ini mulai memberikan hasil nyata. Karena itu, capaian kategori AA harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Haikal menegaskan, JDIH memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh produk dan informasi hukum secara cepat, tepat, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Ke depan, kita ingin JDIH Kota Langsa semakin mudah diakses dan mampu memberikan informasi hukum yang dibutuhkan masyarakat secara cepat dan transparan. Kategori AA ini harus menjadi pemacu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, SE, menyambut positif capaian tersebut. Ia menilai penghargaan itu bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk pengakuan atas proses pembenahan yang dilakukan secara konsisten oleh jajaran Pemko Langsa.

“Ini bukan sekadar penghargaan yang kita terima hari ini, tetapi sebuah pengakuan atas proses dan kerja keras yang sudah dilakukan. Kita patut bangga atas semangat jajaran kita yang terus berbenah,” ujar Jeffry.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Tim Bagian Hukum dan JDIH Kota Langsa yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum.

Menurut Jeffry, keberhasilan tersebut tidak lahir dari kerja satu orang maupun satu perangkat daerah. Capaian itu merupakan buah dari kolaborasi, kekompakan dan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kenaikan 33 poin dari nilai 56 menjadi 89 hingga meraih predikat AA menjadi bukti bahwa kerja konsisten dan kolaborasi mampu menghasilkan perubahan nyata. Pemko Langsa pun berkomitmen mempertahankan capaian tersebut sekaligus terus memperkuat pengelolaan JDIH sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan informasi hukum yang semakin mudah, cepat dan berkualitas bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....