Razia Disiplin ASN di Lhokseumawe Berbuah Hasil, Pelanggaran Menurun Signifikan.

  • 29 Jul 2026 17:08 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menunjukkan hasil yang positif.

Razia disiplin yang dilakukan secara rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe mencatat penurunan signifikan terhadap pelanggaran jam kerja yang dilakukan ASN. Rabu, 30 Juli 2026.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Hendra Saputra, S.Sos., mengatakan bahwa tujuan utama pelaksanaan razia disiplin ASN adalah menindaklanjuti arahan Wali Kota Lhokseumawe. Arahan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut pemerintah ingin memastikan kedisiplinan ASN terus terjaga sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik dan masyarakat memperoleh pelayanan yang maksimal.

Selama pelaksanaan razia, pihaknya tidak menemukan pelanggaran disiplin yang bersifat berat. Pelanggaran yang masih dijumpai umumnya berupa ASN yang berada di kedai kopi atau berada di luar kantor pada saat jam kerja tanpa kepentingan kedinasan.

"Razia kami laksanakan secara acak setiap hari kerja. Kadang dilakukan pada pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, maupun sore hari sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB. Pola ini diterapkan agar pengawasan berjalan lebih efektif," ujar Hendra.

Ia menjelaskan, hasil pengawasan menunjukkan perubahan yang cukup signifikan. Pada awal pelaksanaan razia, petugas masih sering menemukan ASN berada di luar kantor atau berkumpul di kedai kopi saat jam kerja. Namun, seiring dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, jumlah pelanggaran terus menurun. Bahkan, pada beberapa kesempatan, tim tidak lagi menemukan ASN yang melanggar disiplin kerja.

Hendra berharap peningkatan disiplin tersebut dapat terus dipertahankan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Menurutnya, kehadiran ASN di tempat kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya merupakan kunci dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berkualitas.

"Harapan kami, seluruh ASN tetap disiplin dan selalu berada di tempat kerja pada jam kerja sesuai tugas dan fungsinya. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Lhokseumawe juga akan semakin meningkat," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....