Pemkab Gelar Rapat Pembentukan Tim GTRA dan Penetapan Lokasi Reforma Agraria 2026

  • 02 Mei 2026 14:36 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Mewakili Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM Akrap sapaan Ayahwa , Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., memimpin rapat penting terkait penataan aset dan akses pertanahan di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Rapat yang berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara ini membahas dua agenda utama diantaranya Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Aceh Utara, Penetapan Lokasi Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026.

Dalam memimpin jalannya rapat, Dayan Albar didampingi oleh Dr. Fauzan, S.STP., M.A.P. (Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat) serta Muhammad Reza, S.T., M.Si., QRMO. (Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Aceh Utara).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Perangkat Daerah terkait, serta para Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Setdakab Aceh Utara.

Pembentukan Tim GTRA ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat legalisasi aset dan redistribusi tanah di Aceh Utara. Selain aspek administratif kepemilikan tanah, rapat ini juga menekankan pada Kegiatan Penanganan Akses, yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat penerima manfaat reforma agraria agar dapat meningkatkan taraf ekonomi melalui pengelolaan lahan yang tepat.

Dengan penetapan lokasi yang dilakukan lebih awal untuk tahun anggaran 2026, diharapkan program pemberdayaan dan penataan lahan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Utara.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....