Pemkab Aceh Utara akan Salurkan 852 Unit Sepeda Motor ke Imum Gampong
- 14 Jul 2026 09:06 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan menyalurkan 852 unit sepeda motor operasional kepada imum gampong di seluruh wilayah kabupaten tersebut. Program ini ditujukan untuk mendukung tugas keagamaan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penyaluran diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Selasa hingga Jumat, 14–17 Juli 2026, di aula kantor camat masing-masing.
Program tersebut dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Syariat Islam dengan sistem jemput bola. Tim akan mendatangi setiap kecamatan untuk mengumpulkan dokumen administrasi calon penerima, meliputi surat keputusan pengangkatan, KTP, kartu keluarga, dan pasfoto.
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, menegaskan penyaluran kendaraan operasional dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Kendaraan tersebut diharapkan dapat meningkatkan mobilitas imum gampong dalam menjalankan tugas keagamaan dan pelayanan masyarakat, memperkuat pembinaan syariat Islam, serta mempermudah koordinasi dengan pemerintah gampong dan instansi terkait.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Aceh Utara dalam mendukung peran imum gampong sebagai salah satu unsur penting dalam kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....