Pemko Lhokseumawe Tertibkan Usaha Walet Ilegal, 22 Lokasi Disegel
- 22 Apr 2026 15:13 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menertibkan 22 titik usaha sarang burung walet yang belum mengantongi izin resmi, Rabu, 22 April 2026. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program “Indonesia Asri” sesuai instruksi presiden.
Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Lhokseumawe.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan penyegelan bangunan sekaligus fogging di lokasi usaha walet yang belum berizin. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan sosialisasi dan imbauan melalui camat dan geuchik, namun masih ditemukan pelaku usaha yang belum mengurus perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menata usaha agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini upaya Pemko Lhokseumawe untuk menertibkan usaha burung walet yang belum memiliki izin atau belum terdaftar sebagai wajib pajak. Sosialisasi dan peringatan sudah kita lakukan, namun hingga kini masih belum diindahkan,” ujar Safriadi.
Ia menambahkan, perizinan usaha tidak hanya penting secara administratif, tetapi juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hari ini kita tindak tegas dengan fogging dan pintu usaha kita gembok,” tegasnya.
Pemko Lhokseumawe mengimbau seluruh pelaku usaha walet untuk segera mengurus perizinan guna menghindari sanksi serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Juru Bicara Pemko Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, S.IP., M.A.P menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran yang berdampak pada lingkungan dan ketertiban umum.
“Penegakan aturan ini bukan semata memberi sanksi, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Kami harap pelaku usaha bersikap kooperatif,” ujarnya.
Pemko memastikan penertiban dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkala demi mewujudkan lingkungan kota yang aman, sehat, bersih, dan indah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....