Sekda Lhokseumawe Pimpin Finalisasi Perpanjangan SK PPPK
- 10 Agt 2026 19:45 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., memimpin rapat finalisasi perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekaligus membahas kesiapan penganggarannya, Senin 10 Agustus 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Lhokseumawe dan diikuti sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
| Baca juga: Aceh Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat |
Pembahasan difokuskan pada finalisasi administrasi perpanjangan SK PPPK, termasuk masa berlaku perjanjian kerja bagi para pegawai yang akan diperpanjang.
Selain aspek administrasi, rapat juga membahas kesiapan anggaran yang diperlukan untuk mendukung keberlanjutan kontrak PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
A. Haris menekankan pentingnya memastikan seluruh tahapan perpanjangan SK PPPK dapat dipersiapkan secara matang, sehingga proses administrasi maupun penganggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan juga diarahkan untuk melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan anggaran, agar keberlanjutan perjanjian kerja PPPK dapat didukung secara optimal oleh pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berupaya memastikan seluruh proses perpanjangan SK PPPK dapat diselesaikan secara tertib dan tepat waktu, dengan tetap memperhatikan ketentuan administrasi kepegawaian dan kemampuan anggaran daerah.
Melalui finalisasi tersebut, Pemko Lhokseumawe berharap proses perpanjangan SK PPPK dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian terhadap keberlanjutan tugas dan pelayanan para PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....