Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tangguhkan Aturan Desil
- 17 Apr 2026 15:47 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara - Bupati Aceh Utara, H Ismail A. Jalil atau Ayahwa, meminta pihak BPJS Kesehatan, dan rumah-rumah sakit yang beroperasi di daerah tersebut agar memberikan tenggang waktu sampai bulan Juli 2026 kepada masyarakat yang desilnya tinggi agar masyarakat berobat seperti biasa, tujuannya agar masyarakat bisa berobat.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengan para SKPK yang dihadiri BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara serta BPS kabupaten setempat di ruang Oproom Setdakab, Jumat 17 April 2026.
Selain itu, Ayah Wa meminta hal itu segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi persoalan yang dapat merugikan masyarakat, apalagi masyarakat saat ini sedang musibah kehilangan harta benda serta kehilangan pekerjaan setelah dilanda bencana banjir.
“kepada BPJS dan rumah sakit agar memberikan tenggang waktu kepada masyarakat yang desilnya tinggi setidaknya sampai bulan Juli 2026. Jadi mereka dalam berobat tidak diberlakukan desilnya,’pintanya.
Kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri, juga menyampaikan beberapa problematik yang terjadi di lapangan saat ini. Ia justru meminta pihak-pihak desa di kabupaten Aceh Utara agar mengaktifkan operator SIKS-NG agar masyarakat mudah lebih mudah mengusulkan perubahan desil.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe apt. Rita Masyita Ridwan, mengaku turut prihatin dan atas persoalan tersebut dan menyarankan agar pemerintah daerah mencari solusi alternatif untuk sementara waktu agar masyarakat yang berhak mendapatkan PBI BPJS Kesehatan tepat sasaran.
"Mari untuk saling tolong menolong dalam hal ini, misalnya program CSR agar masyarakat di lingkungan perusahaan agar bisa berobat. Kalau di puskesmas mungkin masyarakat masih bisa berobat, tetapi kan kalau di rumah sakit tidak. Jadi mari yang bisa menolong untuk fungsikan sosial," ujar Rita.
Sementara Plt. Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara yang terus berupaya mencari solusi terkait kekhawatiran masyarakat mengenai persoalan desil tersebut.
"Saat ini tim di lapangan akan memvalidasi kembali data-data masyarakat agar datanya sinkron dan tidak keliru. Jangan sampai desil satu atau tiga berada di orang yang tidak wajar, begitu juga sebaliknya. Alhamdulillah dengan adanya proses validasi ini kita harapkan nanti data (kesejahteraan) masyarakat lebih akurat," kata Jamaluddin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....