Komitmen Transparansi, Lhokseumawe Sampaikan LKPD 2025 ke BPK Aceh
- 01 Apr 2026 08:10 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pemerintah Kota Lhokseumawe mempertegas komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, Selasa 31 Maret 2026.
Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di kantor BPK setempat di Banda Aceh.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menandai kesiapan Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menjalani proses audit independen oleh lembaga negara. LKPD unaudited yang diserahkan akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fiskal pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Husaini menegaskan bahwa penyampaian laporan secara tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional. Ia juga menyebut hal ini sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kami terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Selain itu, penyerahan LKPD tepat waktu diharapkan dapat memperlancar proses audit oleh BPK, sehingga hasil pemeriksaan dapat segera diketahui dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Pemerintah Kota Lhokseumawe juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dari tahun ke tahun, sejalan dengan prinsip good governance dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....