Wali Kota Lhokseumawe Sidak BPKD, Tekankan Disiplin ASN dan Pelayanan

  • 05 Agt 2026 16:27 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe, Rabu 5 Agustus 2026. Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta menjaga tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

Setibanya di Kantor BPKD, Wali Kota langsung meninjau sejumlah ruang kerja guna melihat secara langsung kehadiran pegawai dan aktivitas pelayanan yang berlangsung pada jam kerja.

Dalam sidak tersebut, Sayuti Abubakar didampingi jajaran terkait memeriksa tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aparatur berada di tempat kerja dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota menegaskan bahwa disiplin aparatur merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah memiliki peran yang sangat strategis karena bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan pendapatan, pajak daerah, hingga pelayanan retribusi.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh ASN di lingkungan BPKD untuk terus menjaga integritas, meningkatkan disiplin kerja, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

Sayuti Abubakar juga menekankan bahwa kehadiran ASN di tempat kerja bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Ia berharap seluruh perangkat daerah menjadikan kedisiplinan sebagai budaya kerja yang terus dipertahankan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sidak tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memperkuat pengawasan internal serta memastikan seluruh organisasi perangkat daerah menjalankan tugas sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat, didukung oleh aparatur yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....