Wakil Wali Kota Dorong Kepesertaan BPJS Desa
- 10 Mar 2026 22:16 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ekosistem desa sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan di tingkat desa. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa,10 Maret 2026 di Aula Setdako Lhokseumawe.
Kegiatan ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini, SE dan dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, para camat, serta para geuchik dan unsur pemerintah desa dari berbagai gampong di wilayah Kota Lhokseumawe.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kota Lhokseumawe menargetkan tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 48,95 persen. Target ini diharapkan dapat tercapai melalui dukungan serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa.

“Pada tahun 2026 ini kita menargetkan kepesertaan 48,95 persen. Kami berharap kepada camat, geuchik serta bendahara gampong untuk mendukung program ini,” ujar Husaini.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan camat, geuchik, dan bendahara gampong dalam mendorong masyarakat desa agar menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, program ini sangat penting dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal dan rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan.

Sementara itu, Plt Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Syarifah Mirazona, mengatakan pertemuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Lhokseumawe.
“Dengan pertemuan hari ini Insya Allah cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin meningkat, masyarakat pekerja semakin banyak terlindungi, serta mendukung penanggulangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa fokus perlindungan jaminan sosial juga menyasar masyarakat pekerja di desa, termasuk perangkat desa, tuha peut, petugas fardhu kifayah, hingga pekerja padat karya.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata manfaat dari kepesertaan program tersebut.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.