Wakil Walikota Lhokseumawe Hadiri Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025

  • 21 Agt 2026 10:30 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID Lhokseumawe— Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe, Kamis 20 Agustus 2026

Rapat tersebut membahas pengambilan keputusan terhadap Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun.

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2027.

Rangkaian kegiatan juga mencakup pembukaan rapat Panitia Anggaran DPRK Lhokseumawe untuk membahas Rancangan KUA dan PPAS APBK Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan kebijakan anggaran daerah, terutama dalam menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Kota Lhokseumawe.

Kehadiran Wakil Wali Kota Lhokseumawe dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dan komunikasi kelembagaan bersama DPRK.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap proses pembahasan anggaran dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan efektif, serta menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kebijakan anggaran tahun 2027 nantinya diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....