Masyarakat Aceh Harus Jadi Penerima Manfaat Utama Gas South Andaman

  • 11 Jun 2026 19:12 WIB
  •  Lhokseumawe

RI.CO.ID, Lhokseumawe - Anggota Komisi II DPR RI yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menegaskan masyarakat Aceh harus menjadi penerima manfaat utama dari pengelolaan cadangan gas raksasa di Blok South Andaman. Kamis 11 Juni 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Deddy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi DPR RI bersama kementerian terkait dan SKK Migas saat membahas revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), khususnya terkait kewenangan pengelolaan sumber daya alam.

Menurut Deddy, keberadaan proyek migas strategis di kawasan Andaman tidak boleh hanya menguntungkan investor maupun pemerintah pusat. Sebaliknya, proyek tersebut harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh sebagai daerah penghasil.

“Undang-Undang Migas Tahun 2001 memang menyebutkan bahwa migas merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara. Tetapi perlu dipahami, dikuasai oleh negara bukan berarti menjadi milik negara. Seluruh kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Deddy.

Ia menilai selama ini pengelolaan sumber daya alam masih cenderung berorientasi pada aspek kewenangan dan investasi, sementara manfaat langsung bagi masyarakat daerah belum menjadi perhatian utama dalam pengambilan kebijakan.

Karena itu, Deddy meminta setiap keputusan terkait pengelolaan migas, termasuk proyek South Andaman, harus diawali dengan pertanyaan mendasar mengenai manfaat yang akan diterima masyarakat Aceh.

Menurutnya, keberadaan Dana Bagi Hasil (DBH) saja tidak cukup untuk menjawab tuntutan keadilan ekonomi bagi daerah penghasil migas. Masyarakat Aceh, kata dia, harus terlibat secara langsung dan menjadi penerima manfaat utama dari proyek tersebut.

Ia menjelaskan, manfaat yang dimaksud dapat diwujudkan melalui penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri turunan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru yang mampu menggerakkan perekonomian daerah.

Deddy menilai pengembangan Blok South Andaman harus menjadi momentum penting untuk mempercepat industrialisasi Aceh, bukan sekadar menjadikan daerah itu sebagai lokasi eksploitasi sumber daya alam.

Dalam kesempatan tersebut, Deddy juga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka perkembangan rencana investasi di kawasan South Andaman serta arah pengelolaannya ke depan.

“Kewenangan boleh ada pada pusat. Tetapi bukan berarti pemerintah pusat bisa bertindak tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat di daerah,” tegasnya.

Blok South Andaman sendiri menjadi salah satu kawasan migas paling prospektif di Indonesia setelah ditemukannya cadangan gas dalam jumlah besar yang diperkirakan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan energi nasional dan pertumbuhan ekonomi di Aceh.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....