Ismail Dilantik PAW Menjadi Anggota DPRK Langsa
- 26 Jun 2025 18:40 WIB
- Lhokseumawe
KBRN. Langsa : Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa resmi melantik Ismail sebagai anggota legislatif Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2024–2029. Ia menggantikan Maimul Mahdi yang mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Langsa tahun 2024.
Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPRK Langsa yang digelar pada Kamis (26/6)2925).
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/827/2025 tertanggal 10 Juni 2025. Naskah keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Gunawan Abdillah.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, yang turut hadir dalam prosesi pelantikan, menyampaikan apresiasi atas pengabdian Maimul Mahdi selama menjabat sebagai anggota legislatif. Ia juga mengucapkan selamat kepada Ismail dan berharap kehadirannya membawa kontribusi positif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Selamat kepada Pak Ismail yang baru dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berpihak kepada pembangunan daerah,” ujar Jeffry dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Jeffry mengajak seluruh anggota DPRK Langsa untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi yang baik dengan eksekutif serta semua elemen masyarakat guna mewujudkan pembangunan Langsa yang berkelanjutan.