Aceh Punya Modal Besar, tapi Belum Berhasil Menjual Kepercayaan

  • 20 Agt 2026 16:53 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Aceh memiliki modal ekonomi yang sulit dipandang sebelah mata. Kekayaan sumber daya alam, posisi strategis di jalur perdagangan, serta status otonomi khusus semestinya menjadi daya tarik kuat bagi investor. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya berubah menjadi arus modal yang signifikan. Persoalan inilah yang mengemuka dalam Diskusi Publik “Membangun Daya Saing dan Iklim Investasi Aceh di Era Perdamaian Berkelanjutan” yang digelar Aceh Cakrawala Institute (ACI) di VIP Room Gunongan Kopi, Forum tersebut mempertemukan akademisi, legislator, dan pelaku dunia usaha untuk membedah hambatan investasi Aceh. Rabu 19 Agustus 2026.

Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Rustam Effendi, menilai persoalan utama Aceh bukan kekurangan potensi, melainkan belum kuatnya kepercayaan investor. Kepastian hukum dan perizinan menjadi faktor krusial sebelum pengusaha berani menanamkan modal dalam jumlah besar. Pandangan itu diperkuat Anggota Komisi IV DPR Aceh, Khalid, yang menyoroti kesiapan infrastruktur serta harmonisasi regulasi. Menurutnya, kewenangan khusus Aceh seharusnya menjadi keunggulan, bukan justru melahirkan aturan yang tumpang tindih dan menambah ketidakpastian bagi dunia usaha.

Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menekankan pentingnya mengubah cara Aceh menawarkan potensi ekonominya. Investor, kata dia, tidak cukup disuguhi narasi mengenai kekayaan alam, tetapi membutuhkan proyek yang jelas, terukur, dan memiliki prospek bisnis. Sektor minyak dan gas menjadi salah satu bidang yang perlu dikelola dengan strategi negosiasi yang sesuai karakter perusahaan sekaligus memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat luas. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Aceh Bidang Investasi, TAF Haikal, mengingatkan bahwa iklim usaha harus dilihat dari pengalaman pengusaha di lapangan, mulai dari kemudahan administrasi, kepastian aturan hingga kesiapan infrastruktur.

Karena itu, pembenahan iklim investasi Aceh tidak cukup dilakukan melalui pemberian insentif. Pemerintah perlu menghadirkan regulasi yang sederhana dan harmonis, mempercepat proses perizinan, memperkuat infrastruktur, serta menyusun paket investasi yang konkret. Keterbatasan fiskal daerah juga menuntut kreativitas pembiayaan melalui kolaborasi APBA, APBN dan modal swasta, termasuk skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Penguatan pelabuhan, konektivitas antardaerah, energi terbarukan, kawasan industri dan pengolahan hasil bumi dapat menjadi pintu masuk untuk menciptakan investasi yang menghasilkan nilai tambah di dalam Aceh.

Pada akhirnya, investasi bukan sekadar angka yang tercatat dalam laporan perekonomian daerah. Investasi harus mampu membuka lapangan kerja, memperkuat industri lokal, menekan biaya logistik, meningkatkan infrastruktur, dan memperluas kesempatan ekonomi masyarakat. Perdamaian yang telah berlangsung lebih dari dua dekade semestinya menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan ekonomi yang lebih kuat. Aceh tidak kekurangan potensi untuk menjadi tujuan investasi, tetapi harus membuktikan bahwa modal yang ditanam di daerah ini mendapatkan kepastian hukum, pelayanan yang baik, proyek yang prospektif, serta lingkungan usaha yang stabil. Jika kepercayaan itu berhasil dibangun, kekayaan Aceh tidak lagi sekadar menjadi potensi di atas kertas, melainkan berubah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....