ASN WFO Hanya 3 hari, ini Kata Kepala BKN
- 26 Mar 2026 22:21 WIB
- Lhokseumawe
RRI .CO.ID, Lhokseumawe - Kebijakan kerja fleksibel dengan sistem Work From Office (WFO) hanya tiga hari dalam sepekan mulai mendapat perhatian publik. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut pola ini tidak hanya berdampak pada efisiensi biaya, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas pegawai.
Dalam keterangannya, pimpinan BKN menjelaskan bahwa pengurangan hari kerja di kantor menjadi salah satu strategi untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya di kota-kota besar yang padat kendaraan. Dengan hanya tiga hari ke kantor, mobilitas pegawai berkurang signifikan, sehingga berdampak langsung pada penghematan energi.
“Selain hemat BBM, pola kerja ini juga memberi ruang bagi pegawai untuk bekerja lebih fokus saat berada di rumah. Hasilnya, produktivitas justru meningkat,” ujar Zudan Arif Fackrulloh dikutip dari Instagram BKN Kamis, 26 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari adaptasi sistem kerja pasca pandemi yang mengedepankan fleksibilitas. Pegawai tetap diwajibkan hadir di kantor untuk koordinasi, rapat penting, serta pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik, sementara sisanya dapat dilakukan secara daring.
Sejumlah pegawai mengaku merasakan manfaat dari sistem tersebut. Selain mengurangi kelelahan akibat perjalanan jauh, mereka juga memiliki waktu lebih untuk keluarga dan pengembangan diri. Hal ini dinilai berkontribusi pada peningkatan kinerja secara keseluruhan.
Namun demikian, BKN menegaskan bahwa penerapan sistem kerja tiga hari di kantor tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi. Tidak semua jenis pekerjaan bisa dilakukan secara jarak jauh, terutama yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan sistem kerja yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan tetap produktif di era digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....