Kasus Penembakan di Lhokseumawe: Pengakuan AG, H.Uma Sebut Janggal
- 17 Nov 2025 16:24 WIB
- Lhokseumawe
KBRN, Lhokseumawe: Menurut banyak pihak, kasus penembakan yang menyebabkan seorang Penjual Bakso atas nama Muhammad Nasir bin Ismail, warga Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, meninggal dunia bersimbah darah masih menyimpan beberapa misteri yang belum terungkap.
Anggota DPD RI, H. Sudirman (Haji Uma) pun ikut memberikan suaranya menanggapi peristiwa memilukan bagi Marlina Yanti (42) istri korban dan kedua putra putrinya yang masih belia serta sempat menangis sejadi-jadinya menyaksikan Ayahnya jatuh tersungkur setelah terdengar dua kali tembakan hanya beberapa puluh meter dari rumahnya.
Tragedi itu terjadi pada tanggal 10 November 2025, sekira pukul 00.15 WIB, bertepatan dengan Hari Senin dinihari.
Sejauh ini, Aparat Kepolisian dari Mapolres Lhokseumawe telah menangkap seorang pelakunya berinisial AG, serta menjerat pelaku dengan Pasal Pidana 338 tentang Pembunuhan Berencana.
Untuk kronologisnya, berawal dari uang transferan sebesar Rp90 juta. Kemudian transaksi berjalan atau berlangsung, dan pada tanggal 7 November, pelaku mendatangi korban untuk meminta pertanggung jawaban uang sebesar 90 juta. Kemudian korban menyampaikan bahwa 30 juta-nya itu telah dipakai untuk pembayaran hutang, sebagaimana telah diutarakan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan.
Nah, menurut Haji Uma yang juga membidangi Aparat Penegak Hukum TNI/Polri, Kejaksaan dan lainnya di Komite I DPD RI ini, bahwa jika alasan yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korbannya karena tidak sanggup melunasi hutang Rp30 juta dalam durasi waktu tiga hari, sangat tidak mungkin.
"Dari tanggal 7 November ke tanggal 10 November itu, berselang tiga hari. Secara logika, apakah mungkin 90 juta itu bisa dikembalikan dalam durasi hanya tiga hari berselang", sebut Haji Uma sebagaimana dirilis awak media.
Selanjutnya, terungkap pula didalam keterangan bahwa uang Rp30 juta dari total transferan Rp90 juta itu, sudah terpakai oleh korban untuk melunasi hutang. Sedangkan sisanya Rp60 juta.
"Nah, yang menjadi persoalan dan rasionalitasnya, kita bermain disini, kenapa korban tidak menghabiskan 90 juta, kenapa hanya 30 juta", tanya Haji Uma.
Sementara itu, Polisi juga terus melakukan pengembangan baik itu terkait hal ikhwal transfer uang, sumber senjata atau kepemilikan senjata api dari kasus ini. Disamping menerapkan menerapkan pasal 338 pembunuhan berencana, Polisi juga akan menindak pelaku dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api.
Polisi telah menyita satu pucuk senjata api, berikut sisa peluru untuk uji balistik serta telah dikirim ke Labforkrim Polri.
"Tiga butir peluru yang kami sita. Dari Karena keterangan tersangka bahwa sebelumnya ada 6 butir, dua sudah ditembakkan, tiga kita sita, dan satunya lagi masih daftar pencarian barang bukti", jelas Azhan dalam konferensi pers, baru-baru ini.
Kemungkinan Pelaku tidak sendirian. Sebab menurut Polisi, sebelum penembakan, pelaku datang ke rumah korban, dan mengajak korban keluar rumah serta singgah di Keudai Kopi. Tidak berselang lama, datang satu mobil Ayla warna hitam yang digunakan oleh pelaku lainnya.
Baca Juga: Penembakan di Lhokseumawe Mengarah Pembunuhan Berencana, Pelaku Mungkin Ramai
Sementara Pelaku AG ketika digiring untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, juga sempat melontarkan beberapa pernyataan kepada para wartawan.
"Ya, mudah-mudahan pak, semua pelakunya, dan semua yang menyuruh saya pak. Tolong bantu saya pihak-pihak wartawan. Ya, tolong bantu saya pak. Saya tidak ada niat menembak Almarhumah (Almarhum-red)", ungkap AG sambil berjalan digiring aparat Provos Kepolisian.
Tak lama setelah itu, disusul teriakan seorang pria beberapa meter dibelakang AG, bernada meminta AG agar sesuai arahan. AG kemudian menoleh kebelakang, lalu seperti menahan tangis ketika ia membalikkan wajahnya ke depan wartawan yang merekam.
Rekaman video ini pula yang semakin ramai diperbincangkan dan dipersoalkan para Netizen yang ikut memperhatikan penanganan kasus tersebut.
Semakin menyimpan banyak teka-teki.