Tim Resmob Polres Pidie Jaya Bekuk Pelaku Curanmor
- 20 Mei 2025 15:18 WIB
- Lhokseumawe
KBRN,Pidie Jaya : Aksi cepat dan tepat kembali diperlihatkan oleh jajaran Polres Pidie Jaya. Dalam gelaran Operasi Sikat Seulawah 2025, Tim Resmob Satreskrim sukses membekuk pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Trienggadeng.
Tersangka berinisial MZ (32), warga Trienggadeng, diringkus petugas di wilayah Sigli, Kabupaten Pidie, pada Senin (19/5/2025) pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan kasus curanmor yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.
Kejadian bermula pada Kamis (8/8/2024), saat Hasbi Yusuf (71), warga Gampong Deah Pangwa, terkejut menemukan sepeda motor miliknya Honda BL 3717 PI yang terparkir di teras rumah, raib saat subuh menjelang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,5 juta dan segera membuat laporan ke SPKT Polres Pidie Jaya (LP/B/49/VIII/2024).
Tim Resmob Polres Pidie Jaya langsung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan menggali informasi dari berbagai sumber, identitas pelaku pun terungkap. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di luar wilayah yuridiksi, tepatnya di Sigli.
Dalam pemeriksaan oleh Unit 1 Pidum Satreskrim, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban. Saat ini, ia diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Admaja, S.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari implementasi nyata Operasi Sikat Seulawah dalam menciptakan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum kami. Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Iptu Admaja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....