Pendapatan Daerah Aceh Utara Melonjak usai Dapat Tambahan TKD dan Bantuan Banjir

  • 21 Sep 2026 19:43 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Asumsi pendapatan daerah dalam rancangan perubahan anggaran diproyeksikan mengalami peningkatan pada beberapa sumber penerimaan. Lonjakan ini didorong oleh adanya alokasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) serta bantuan keuangan dari kabupaten/kota lain untuk penanganan dampak banjir.

Demikian dijelaskan dalam Sambutan Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M yang dibacakan Sekdakab Aceh Utara, pada Acara Rapat Paripurna VII Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2026, Senin 21 September 2026. Rapat paripurna yang dibuka Wakil Ketua Edihabibi juga dihadiri Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang serta dihadiri anggota DPRK dan para kepala dinas.

Dalam sambutan tersebut dijelaskan, kondisi pendapatan daerah yang diasumsikan pada rancangan perubahan secara keseluruhan mengalami peningkatan pada beberapa sumber. Secara keseluruhan, rencana perubahan penerimaan anggaran pendapatan Tahun Anggaran 2026 sebesar 2,82 triliun rupiah.

Bila dibandingkan dengan rencana penerimaan APBK murni Tahun Anggaran 2026, bertambah sebesar 257,5 miliar rupiah atau 10,03% (sepuluh koma nol tiga persen) dari target penerimaan APBK Tahun Anggaran 2026 yaitu sebesar 2,56 triliun rupiah. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya tambahan Transfer ke Daerah (TKD), serta bantuan keuangan dari kabupaten/kota lain dalam hal penanganan dampak banjir.

"Selanjutnya kami akan menyampaikan rencana Perubahan Anggaran Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2026, yaitu total belanja direncanakan sebesar 2,93 triliun rupiah. Jumlah ini bertambah sebesar 298,9 miliar rupiah atau 11,35% (sebelas koma tiga puluh lima persen) bila dibandingkan dengan total anggaran belanja sebelumnya sebesar 2,63 triliun rupiah," jelasnya.

Penambahan alokasi belanja tersebut diprioritaskan untuk infrastruktur pelayanan publik pascabencana banjir, yaitu pembangunan jalan, jembatan, sekolah, air bersih, serta sarana dan prasarana huntap untuk masyarakat korban banjir.

Penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan direncanakan sebesar 107,2 miliar rupiah, yaitu dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) tahun 2025 berdasarkan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2025.

Bila dibandingkan dengan target penerimaan pembiayaan sebelum perubahan tahun 2026 sebesar 65,82 miliar rupiah, maka terjadi peningkatan sebesar 41,3 miliar rupiah atau sebesar 62,85% (enam puluh dua koma delapan puluh lima persen). Peningkatan tersebut dikarenakan adanya SiLPA tahun 2025.

Demikianlah penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan pada hari ini, untuk mendapatkan pembahasan dan persetujuan Dewan yang terhormat.

"Atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 yang kami sampaikan dapat kita setujui sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," sebutnya.

Akhirnya marilah kita bertawakal kepada Allah SWT dan saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas terjalinnya kerja sama yang baik selama ini dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat dan membangun Aceh Utara bangkit.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....