BI-Polri Perkuat Benteng Rupiah, Uang Palsu Jadi Perhatian

  • 18 Sep 2026 15:15 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe — Upaya menjaga kedaulatan Rupiah tidak cukup hanya dengan memastikan uang beredar di tengah masyarakat. Ketika uang yang diragukan keasliannya ditemukan, kecepatan verifikasi dan ketepatan penanganan menjadi bagian penting dalam melindungi kepercayaan publik.

Hal itu menjadi salah satu fokus Capacity Building Aparkum 2026 yang digelar Bank Indonesia bersama aparat penegak hukum di Surabaya, 11–12 September 2026.

Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe, Yudo Herlambang, menekankan pentingnya membangun pemahaman dan koordinasi yang sama antara Bank Indonesia dan aparat penegak hukum dalam menghadapi persoalan Rupiah palsu.

“Penanganan Rupiah yang diragukan keasliannya membutuhkan sinergi yang kuat. BI memiliki peran dalam penelitian dan klarifikasi keaslian Rupiah, sementara aparat penegak hukum memiliki peran strategis dalam proses penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana,” ujar Yudo, Kepada RRI, Kamis 17 September 2026.

Menurut dia, koordinasi tidak semestinya baru bergerak setelah kasus terjadi. Jalur komunikasi dan pertukaran informasi perlu diperkuat sehingga setiap temuan dapat menjadi bagian dari sistem peringatan dini.

“Yang kita bangun bukan hanya peningkatan kapasitas, tetapi juga kapasitas untuk berkolaborasi. Informasi dari masyarakat harus dapat diterima dengan cepat, diverifikasi, kemudian ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti 10 penyidik Polres di wilayah kerja BI Lhokseumawe. Sejumlah materi dibahas, mulai dari perkembangan kasus uang palsu di Aceh, modus dan penanganannya, strategi penanggulangan, hingga klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya.

BI memandang uang palsu bukan sekadar persoalan alat pembayaran yang tidak sah. Peredarannya dapat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat, kelancaran transaksi, hingga stabilitas sistem pembayaran.

Di sisi lain, temuan uang yang diragukan keasliannya dapat menjadi early warning untuk membaca pola, wilayah, modus, maupun potensi jaringan peredaran uang palsu.

Karena itu, BI Lhokseumawe mendorong agar koordinasi dengan kepolisian terus diperkuat, termasuk dalam pertukaran informasi, pembahasan temuan, serta edukasi kepada masyarakat.

“Kita ingin membangun ekosistem penanggulangan Rupiah palsu yang responsif. Ketika ada informasi dari masyarakat, prosesnya dapat bergerak cepat dari penerimaan informasi, verifikasi oleh BI, hingga penanganan oleh aparat apabila terdapat indikasi tindak pidana,” ujar Yudo.

Capacity Building Aparkum 2026 pun diarahkan bukan sekadar menjadi forum pelatihan, melainkan pijakan untuk membangun koordinasi yang lebih terstruktur antara BI dan aparat penegak hukum.

Pada akhirnya, kolaborasi tersebut diarahkan untuk satu tujuan, menjaga kepercayaan terhadap Rupiah, melindungi masyarakat, dan memperkuat kedaulatan Rupiah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....